BAKOM RI RESPONS WACANA AKSI DEMONSTRASI 27 AGUSTUS 2026!
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, memberikan tanggapan terkait wacana aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Qodari menegaskan bahwa menyampaikan pendapat dan unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi, selama dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku.
Selain itu, Qodari turut merespons isu pemblokiran rekening milik koordinator Asosiasi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) oleh pihak kepolisian yang berisi dana logistik aksi. Ia menyampaikan bahwa pihak pemerintah akan melakukan evaluasi dan penyesuaian apabila ditemukan tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi.
Editor & Uploader: BS