JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran Koperasi Desa Merah Putih dalam memutus mata rantai rentenir, tengkulak, dan pinjaman online (pinjol) yang selama ini menjadi sumber kemiskinan di pedesaan. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama jajaran menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa Presiden menginginkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi solusi untuk membebaskan masyarakat desa dari jeratan utang yang tidak sehat.
“Intinya, Pak Presiden menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk memutus rantai rentenir, tengkulak, dan pinjol yang selama ini menjerat dan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat desa,” ujarnya kepada wartawan di Komplek Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Salah satu unit utama Koperasi Desa Merah Putih adalah unit simpan pinjam, yang diharapkan dapat memberikan akses pendanaan yang lebih sehat dan terjangkau bagi masyarakat desa. “Dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa tidak lagi terjerat dalam lingkaran setan utang yang tidak berujung. Tradisi ‘gali lubang tutup lubang’ harus dihentikan,” tegas Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kami yakin, kehadiran koperasi ini akan menjadi langkah besar dalam memajukan desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyoroti kompleksitas masalah pinjol, tengkulak, dan rentenir yang seringkali sulit dipertanggungjawabkan secara hukum. Menurutnya, kehadiran koperasi dapat menjadi solusi untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak sehat tersebut.
“Masalah pinjol, tengkulak, dan rentenir ini adalah masalah perorangan yang sulit dijerat secara hukum. Oleh karena itu, koperasi hadir sebagai wakil negara untuk menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Tito.
Tito menambahkan, transaksi melalui koperasi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan koperasi, semua transaksi jelas dan terarah. Inilah bentuk kehadiran negara untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari jeratan kemiskinan,”tuturnya.
Koperasi Desa Merah Putih, Harapan Baru untuk Desa yang Mandiri dan Sejahtera
Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya memutus rantai kemiskinan, tetapi juga membawa perubahan signifikan dalam pembangunan ekonomi desa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, koperasi ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa, menciptakan kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.