JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan penyajian data aliran modal asing secara mingguan mulai pekan ini. Langkah tersebut diambil sebagai strategi untuk meningkatkan keandalan, transparansi, dan kualitas informasi ekonomi. Ke depan, BI hanya akan memfokuskan laporan pada perkembangan kepemilikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sementara data lainnya diarahkan ke sumber resmi masing-masing.
Perubahan ini diumumkan dalam laporan terbaru BI pada Jumat (6/2/2026). Sebelumnya, laporan mingguan BI mencakup pergerakan nilai tukar rupiah, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), yield US Treasury, arus modal asing di pasar saham, SBN, dan SRBI, serta indikator credit default swap (CDS). Kini, investor dan analis diminta mengakses data aliran modal asing saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan data SBN melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.
“Sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan reliabilitas data, perkembangan aliran modal asing untuk saham dan SBN masing-masing dapat diakses melalui website Bursa Efek Indonesia dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers di situs resmi BI.
Ramdan menegaskan bahwa data kepemilikan SRBI tetap tersedia di situs resmi BI guna memastikan akses informasi bagi para pemangku kepentingan. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan duplikasi data serta meningkatkan efisiensi pelaporan ekonomi nasional.
Di tengah perubahan tersebut, BI juga mencatat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pada Jumat pagi (6/2/2026), rupiah ditutup di level bid Rp16.850 per dolar AS, melemah dibandingkan posisi sebelumnya di Rp16.825. Sementara itu, yield SBN tenor 10 tahun naik menjadi 6,37 persen dari 6,30 persen pada Kamis (5/2/2026), mencerminkan dinamika pasar obligasi domestik.
“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia,” kata Ramdan.
Untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut mengenai implikasi perubahan pelaporan ini, Bisnis telah menghubungi Ramdan melalui pesan singkat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.
Sebagai perbandingan, pada pekan terakhir Januari 2026, BI masih merilis data lengkap yang menunjukkan outflow modal asing sebesar Rp12,55 triliun dari pasar keuangan domestik. Rinciannya meliputi penjualan neto oleh nonresiden sebesar Rp12,4 triliun di pasar saham dan Rp2,77 triliun di SBN, yang diimbangi dengan pembelian neto Rp2,61 triliun di SRBI. Secara year to date hingga 29 Januari 2026, nonresiden mencatat pembelian neto Rp4,84 triliun di saham dan Rp6,18 triliun di SRBI, serta penjualan neto Rp10 miliar di SBN.
Selain itu, premi CDS lima tahun per 29 Januari 2026 tercatat sebesar 75,31 basis poin, meningkat dari 73,05 basis poin pada 23 Januari 2026. Indikator ini mencerminkan persepsi investor global terhadap risiko gagal bayar utang pemerintah Indonesia.
Perubahan strategi pelaporan BI ini berlangsung di tengah tekanan eksternal terhadap perekonomian nasional, termasuk fluktuasi nilai tukar dan volatilitas pasar global, yang menuntut ketersediaan data akurat sebagai dasar pengambilan keputusan investor.
