Bareskrim Polri berhasil mematahkan urat nadi sindikat judi online (judol) internasional dalam sebuah operasi penggerebekan besar-besaran di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 321 warga negara asing (WNA) dari berbagai penjuru Asia berhasil diamankan saat tengah mengoperasikan mesin perjudian daring yang terorganisir rapi.
Koalisi Gelap Lintas Negara
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa para pelaku bekerja secara terstruktur dalam sebuah jaringan global. Dari 321 WNA yang ditangkap, mayoritas didominasi oleh warga negara Vietnam, dengan rincian sebagai berikut:
-
Vietnam: 228 orang.
-
China: 57 orang.
-
Myanmar: 13 orang.
-
Laos: 11 orang.
-
Thailand: 5 orang.
-
Malaysia & Kamboja: Masing-masing 3 orang.
Dalam markas tersebut, penyidik membongkar penggunaan sedikitnya 75 domain dan situs web yang aktif digunakan sebagai sarana judi haram. Untuk mengecoh petugas dan menghindari pemblokiran, situs-situs ini menggunakan kombinasi karakter unik yang sengaja dirancang secara cerdik.
Gunungan Barang Bukti dan Brankas Misterius
Operasi yang telah berlangsung sejak Kamis (7/5/2026) ini tidak hanya mengamankan manusia, tetapi juga segudang perangkat operasional bernilai tinggi. Di lokasi, polisi menyita:
-
Puluhan laptop, komputer pribadi (PC), dan telepon seluler.
-
Paspor para pelaku dari berbagai negara.
-
Brankas berisi tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penghitungan detail terhadap jumlah uang tunai yang disita serta terus melakukan pengembangan untuk memburu aktor intelektual di balik sindikat internasional ini.