Kategori
Batas Waktu Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024, Akibat Kendala Teknis E-Meterai
Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui portal SSCASN, yang semula dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, kini resmi diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Perubahan ini diumumkan melalui Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengenai jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada pelamar yang belum dapat menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran. Salah satu kendala utama adalah gangguan pada pembelian dan penggunaan meterai elektronik (e-meterai), yang menghambat penyelesaian pendaftaran.
“Kendala teknis terkait pembelian e-meterai di berbagai platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar. Oleh karena itu, Panselnas memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran selama empat hari, dari 6 September menjadi 10 September 2024 pukul 23.59 WIB,” ujar Suharmen dalam keterangan resminya pada Kamis (5/9/2024).
Selain untuk mengatasi kendala teknis, penyesuaian jadwal ini juga bertujuan mengoptimalkan pengisian formasi CPNS tahun ini. Pemerintah telah menyediakan 250.407 formasi yang terbagi di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Panselnas berharap tambahan waktu ini dapat memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk bersaing dalam seleksi CPNS 2024.
Hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pelamar yang telah terdaftar mencapai 2.922.336 orang, dengan 1.011.148 pelamar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran.