Live Program UHF Digital

Bebas Visa 159 Negara Dicabut, Kemenpar: Dampaknya Akan Terlihat Setelah 3 Bulan!

Pemerintah telah menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan untuk 159 negara. Namun, hingga saat ini belum diketahui dampak yang timbul akibat kebijakan tersebut. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meyakini bahwa dampak tersebut baru akan diketahui secara jelas dalam tiga bulan ke depan.

Dampak pasti dari penghentian sementara tersebut, seperti yang dijelaskan oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Nia Niscaya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, akan terlihat setelah Badan Pusat Statistik merilis angka wisatawan mancanegara dengan selisih waktu dua bulan. Namun, menurut Nia Niscaya, sudah terdapat kemudahan bagi wisatawan mancanegara atau Wisman yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan mekanisme pengajuan visa untuk negara non-ASEAN.

Mekanisme tersebut adalah “Visa on Arrival” atau mengurus visa ketika tiba di Indonesia dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Wisatawan mancanegara juga dapat mengajukannya secara daring melalui “Electronic Visa on Arrival” alias visa saat kedatangan elektronik yang diurus sebelum tiba, dan kini pembayarannya juga dimudahkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *