Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengonfirmasi penunjukan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama sementara, menyusul gejolak pasar saham terbesar dalam lebih dari dua dekade serta pengunduran diri mendadak pimpinan sebelumnya.
Jeffrey, yang menjabat Direktur Pengembangan Bisnis BEI sejak Juni 2022, diangkat melalui keputusan dewan pada 30 Januari 2026, bertepatan dengan pengunduran diri Iman Rachman dari kursi dirut. Pengangkatan tersebut diumumkan secara terbuka oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sehari kemudian, usai rapat koordinasi di Wisma Danantara.
“Jeffrey bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam pertemuan strategis dengan MSCI pada hari Senin,” ujar Purbaya, merujuk pada dialog penting dengan penyedia indeks global yang peringatannya memicu gejolak pasar pekan lalu.
Transisi Kepemimpinan di Tengah Tekanan Pasar
Jeffrey Hendrik akan menjabat sebagai direktur utama sementara hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada Juni 2026, yang dijadwalkan menetapkan pimpinan definitif.
Pendahulunya, Iman Rachman, mengundurkan diri dengan alasan tanggung jawab pribadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan dua hari terdalam sejak krisis keuangan Asia 1998.
Krisis pasar dipicu pada 28 Januari 2026, ketika MSCI mengeluarkan peringatan terkait transparansi pasar modal Indonesia dan membekukan seluruh penyesuaian kenaikan bagi sekuritas domestik. IHSG merosot sekitar 8 persen dalam satu hari dan kembali melemah keesokan harinya, memicu penghentian perdagangan sementara secara berulang.
Gejolak tersebut juga berdampak pada regulator. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Deputi Ketua Mirza Adityaswara, serta dua pejabat senior lainnya mengundurkan diri pada 30 Januari, dengan menyebut langkah tersebut sebagai tanggung jawab moral untuk mendukung proses pemulihan. Friderica Widyasari Dewi kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua OJK efektif 31 Januari.
Fokus Pemulihan dan Reformasi Tata Kelola
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di pasar modal, termasuk memimpin Phintraco Sekuritas selama periode 1999–2022, Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa operasional bursa tetap berjalan normal di tengah masa transisi kepemimpinan.
“Kami berkomitmen membangun pasar modal berkelas dunia yang sejalan dengan standar global, tidak hanya dari sisi nilai transaksi, tetapi juga transparansi dan tata kelola,” ujar Jeffrey.
MSCI memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026 bagi Indonesia untuk menunjukkan kemajuan signifikan dalam reformasi transparansi pasar.
Kegagalan memenuhi ekspektasi tersebut berpotensi membuat Indonesia diturunkan statusnya dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar frontier, langkah yang dinilai analis dapat memicu arus keluar modal dalam skala miliaran dolar.
