JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengkritik rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah (Pemda) yang hingga pertengahan November 2025 baru mencapai 68%, jauh dari target minimal di atas 80%. Yang lebih mencengangkan, sekitar Rp203 triliun dana APBD masih “tidur” di rekening bank daerah.
Peringatan keras ini disampaikan langsung Presiden kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat tertutup di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 25 November 2025.
“Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” ujar Tito Karnavian kepada wartawan usai melaporkan realisasi keuangan daerah kepada Presiden.
Menurut Tito, lambatnya belanja daerah dipicu beberapa faktor utama. Pertama, ratusan kepala daerah baru yang dilantik serentak pada 20 Februari 2025 masih sibuk menyusun struktur organisasi.
“Kepala-kepala daerah ini banyak yang dilantiknya kan 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun, dalam tanda petik, kabinetnya lah, kepala dinas, sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan,” jelasnya.
Kedua, banyak Pemda sengaja menahan dana untuk pembayaran kontrak proyek tahun jamak yang baru akan jatuh tempo akhir Desember, serta mengamankan likuiditas gaji pegawai dan operasional pada Januari 2026.
Meski pendapatan daerah dari 552 Pemda (38 provinsi, kabupaten, dan kota) sudah mencapai 82–83% dari target, serapan belanja masih tertahan di 68%.
“Belanjanya di angka lebih kurang 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya di atas 75 persen, 80 persen lah, supaya uang beredar di masyarakat,” tegas Tito.
Ia menambahkan, mekanisme keuangan daerah berbeda dengan APBN. Pemda wajib menyiapkan cadangan mandiri karena gaji pegawai tidak boleh telat dibayar, meski transfer dana dari pusat terlambat.
Kementerian Dalam Negeri kini memperketat pengawasan dan mendorong percepatan belanja daerah sebelum tutup tahun agar roda ekonomi lokal tetap berputar dan pelayanan publik tidak terganggu.