Live Program UHF Digital

Belum Rapid Test, Seorang Ibu Kehilangan Bayi Saat Ingin Melahirkan Karena Tak Segera Ditangani

MATARAM – Seorang Ibu di Pejanggik, Kota Mataram harus rela kehilangan bayi yang dikandungnya karena terlambat mendapat pertolongan saat hendak melahirkan.

Gusti Ayu Arianti harus merelakan bayinya pada Selasa (18/8) setelah ditolak pihak rumah sakit karena tidak membawa surat keterangan hasil rapid test. Arianti terus berupaya agar tim medis setempat mau membantunya bersalin namun pihak rumah sakit menegaskan Arianti harus melakukan rapid test terlebih dulu.

“Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu, tapi di RSAD tidak ada fasilitas rapid test, saya diminta ke puskesmas untuk rapid test,” ucap Arianti.

Ia merasa kecewa karena tidak diberi tahu mengenai peraturan rapid test ini selama pengecekan kandungan sebelumnya.

“Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test,” ujar Arianti.

Apalagi baginya tidak semua ibu yang akan melahirkan tahu prosedur baru ini, termasuk dirinya.

“Ibu-ibu yang akan melahirkan kan tidak akan tahu ini, karena tidak pernah ada pemberitahuan ketika kami memeriksakan kandungan menjelang melahirkan, ” lanjut Arianti.

Ia juga mengungkapkan akan menjalani rapid test jika memang sudah diberi tahu sejak awal dan akan menyiapkan dokumen hasil rapid test beberapa hari sebelum melahirkan.

Untuk diketahui seorang ibu yang hendak melahirkan memang direkomendasikan untuk membawa hasil keterangan rapid test terlebih dulu, hal ini guna membuat proses bersalin lebih dipersiapkan jika sang Ibu terpapar Covid-19. Wanita hamil yang positif Covid-19 akan diisolasi dan tim medis akan lebih mempersiapkan alat pelindung yang akan digunakan saat membantu persalinan.

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *