Pemerintah mengambil langkah tegas dengan menyegel 250 ton beras asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Sabang, Aceh, tanpa izin dari pemerintah pusat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan penyegelan gudang milik PT Multazam Sabang Group pada Minggu malam, 23 November 2025, setelah menerima laporan sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kami menerima laporan ada beras masuk ke Sabang, sebanyak 250 ton, tanpa persetujuan pusat. Saya langsung menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam. Beras ini langsung disegel dan tidak boleh keluar,” ujar Amran dalam konferensi pers.
Perdebatan Soal Kewenangan Kawasan Bebas
Kasus ini memunculkan polemik terkait kewenangan kawasan perdagangan bebas Sabang. Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnaen, memastikan impor tersebut sudah mengantongi izin lengkap lintas kementerian. PT Multazam Sabang Group mengajukan izin pada 22 Oktober 2025, dan izin pemasukan diterbitkan BPKS pada 24 Oktober setelah melalui rapat bersama Bea Cukai dan Badan Karantina Indonesia.
Kapal pembawa beras tiba di Teluk Sabang pada 16 November dan dibongkar pada 20 November 2025 dengan disaksikan unsur Forkopimda. Namun, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin, dengan alasan impor beras tidak disetujui pemerintah pusat.
“Kalau BPKS mengizinkan, itu urusan mereka. Kami bertugas memastikan barang ini tidak merembes ke masyarakat. Jika pusat tidak menyetujui, ya kami segel,” kata Djaka, Senin, 24 November 2025.
Motif Dugaan Keuntungan di Tengah Swasembada
Menteri Amran menjelaskan bahwa motif impor ilegal ini diduga semata-mata untuk mencari keuntungan, mengingat harga beras global sedang jatuh. “Dulu harga beras US$650 per ton, sekarang tinggal US$340 per ton—hampir separuh. Jadi tujuannya jelas: mencari untung,” katanya.
Penurunan harga dunia terjadi setelah Indonesia tidak lagi melakukan impor beras, seiring produksi nasional yang mencapai 34,7 juta ton, melampaui target 32 juta ton.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, meminta pemerintah bergerak cepat menindak para pelaku. “Kita sudah swasembada beras. Siapa pun yang mencoba-coba impor, harus ditindak secara hukum,” tegasnya.