JAKARTA – Stabilitas harga beras kembali menjadi perhatian karena pemerintah dituntut menjaga kepentingan petani sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta kebijakan perberasan tidak hanya berorientasi pada ketersediaan stok.
“Kami meminta agar stabilisasi pangan dibangun secara berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen,” kata Daniel dikutip Minggu (4/10/2026).
Daniel mengapresiasi langkah Badan Pangan Nasional atau Bapanas yang memperkuat stabilisasi pasokan melalui tambahan alokasi beras SPHP.
Pemerintah menambah alokasi program SPHP menjadi 1 juta ton untuk menjaga ketersediaan sekaligus membantu mempertahankan keterjangkauan harga beras.
“Program stabilisasi dan intervensi yang dilakukan Bapanas, termasuk tambahan 1 juta ton beras, sangat bagus. Program itu membantu meringankan masyarakat,” ujar Daniel.
Daniel sebelumnya meninjau kondisi perberasan bersama Komisi IV DPR RI dan Bapanas di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (2/10).
Menurut dia, kebijakan stabilisasi harus dirancang untuk jangka menengah dan panjang agar petani tetap memperoleh keuntungan yang layak.
“Tapi di luar yang 1 juta ton itu, kita harus pikirkan juga. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana stabilisasi harga di tingkat petani, termasuk di tingkat konsumen,” katanya.
Sebelumnya, penugasan SPHP beras sebanyak 828 ribu ton telah tersalurkan seluruhnya pada 23 September 2026.
Pemerintah kemudian menambah alokasi SPHP menjadi 1 juta ton berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui surat Menteri Sekretaris Negara pada 28 September 2026.
Pada awal Oktober, Bapanas menerbitkan penugasan tambahan kepada Perum Bulog sebesar 74,18 ribu ton beras SPHP.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 14,83 juta kemasan beras SPHP berukuran 5 kilogram.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan memastikan kondisi perberasan nasional masih aman.
Pemerintah juga terus memantau stok, distribusi, serta perkembangan harga untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Pemerintah terus memantau perkembangan pasokan, stok, dan harga agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Hermawan.
Pasar Induk Beras Cipinang menjadi salah satu lokasi pemantauan karena berperan sebagai barometer penting perdagangan beras Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Hermawan menegaskan pengelolaan beras tidak cukup hanya dengan memastikan jumlah stok tersedia.
“Yang kita jaga bukan hanya berapa besar stok yang tersedia, tetapi bagaimana stok tersebut dapat bergerak dan sampai kepada masyarakat pada waktu, lokasi, jumlah, mutu, dan harga yang tepat,” katanya menjelaskan.
Bapanas memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga, Bulog, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta Satgas Pangan.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas beras dari sisi produksi hingga distribusi kepada konsumen.
Pemerintah juga mengoptimalkan SPHP, bantuan pangan, Cadangan Beras Pemerintah, Gerakan Pangan Murah, serta pemantauan harga dan pasokan.
“Prinsipnya, pemerintah menjaga dua kepentingan secara seimbang.”
“Petani harus memperoleh harga yang wajar dan memberikan insentif untuk terus berproduksi, sementara masyarakat juga harus memperoleh beras dengan harga yang terjangkau.”
“Keseimbangan inilah yang terus kita jaga,” ujar Hermawan.
Pemerintah memastikan penguatan stabilisasi akan terus dilakukan agar pasokan beras tetap tersedia dan masyarakat tidak perlu khawatir.
“Ketersediaan beras kita jaga, distribusinya kita perkuat, dan harga terus kita pantau.”
“Pemerintah akan terus hadir untuk menjaga kepentingan petani sekaligus melindungi daya beli masyarakat, sehingga stabilitas pangan nasional dapat terus terpelihara,” katanya.***