JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menetapkan pagu uang tunai layak edar hingga Rp185,6 triliun guna memastikan kebutuhan uang kartal masyarakat terpenuhi menjelang dan selama periode Ramadan serta Idulfitri 2026.
Dari total tersebut, sekitar Rp177 triliun dialokasikan khusus untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk pengisian mesin ATM dan layanan penarikan tunai di kantor cabang bank di berbagai daerah.
Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menjelaskan, peningkatan kebutuhan uang tunai pada periode tahun ini sejalan dengan menguatnya aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, dan konsumsi rumah tangga.
Ia menegaskan bahwa proyeksi kenaikan kebutuhan sistem pembayaran, baik tunai maupun nontunai, selama periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026 juga diharapkan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi selama periode Idul Fitri ini, Bank Indonesia juga mendorong masyarakat memanfaatkan transaksi pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal melalui mobile dan internet banking.”
“Termasuk transfer dana menggunakan BI-FAST dan QRIS,” jelas Ricky dalam siaran pers tertulis di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Sebagai bagian dari layanan kas Ramadan dan Idulfitri, BI menjalankan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 bersama perbankan serta para mitra penyedia jasa pengolahan uang tunai.
Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan distribusi uang kartal berjalan lancar, tepat sasaran, dan mudah diakses masyarakat hingga ke berbagai wilayah.
Untuk penukaran uang baru, BI mengalokasikan Rp8,6 triliun dengan skema paket penukaran senilai sekitar Rp5,3 juta per paket bagi masyarakat yang ingin memperoleh uang pecahan kecil.
Layanan penukaran uang tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 sesi layanan yang digelar BI dan perbankan di seluruh Indonesia, mulai dari kas keliling, kantor bank umum, hingga titik penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat keramaian.
Di DKI Jakarta, layanan penukaran uang terpadu dijadwalkan berlangsung pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan, guna mempermudah akses warga ibu kota mendapatkan uang pecahan baru.
Pemesanan jadwal dan lokasi penukaran uang dilakukan secara daring melalui Aplikasi PINTAR, sehingga masyarakat dapat memilih waktu dan titik layanan sesuai kebutuhan tanpa perlu mengantre berlebihan.
Pembukaan kuota penukaran uang di aplikasi tersebut dilakukan dua tahap, yakni tahap pertama pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa dan 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah luar Jawa.
Tahap kedua pemesanan penukaran dibuka pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk Pulau Jawa serta 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB bagi masyarakat di luar Pulau Jawa.
BI juga kembali mengimbau masyarakat agar semakin mengoptimalkan penggunaan kanal pembayaran digital seperti mobile banking, internet banking, BI-FAST, dan QRIS untuk mendukung kelancaran transaksi selama musim mudik dan libur hari raya.
Penguatan layanan kas dan pembayaran ini diharapkan tidak hanya menjamin ketersediaan uang layak edar, tetapi juga mendorong inklusi keuangan dan transformasi digital sistem pembayaran nasional.
Cara Dapat Uang Baru via PINTAR BI
1. Akses situs/aplikasi
- Buka laman resmi PINTAR di alamat pintar.bi.go.id melalui browser ponsel atau laptop.
- Jika trafik tinggi, sistem bisa menempatkan pengguna di waiting room sebelum masuk ke halaman utama.
2. Pilih layanan penukaran
- Di halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
- Layanan ini khusus untuk program penukaran uang baru SERAMBI Ramadan–Idulfitri 2026.
3. Tentukan lokasi dan jadwal
- Pilih provinsi dan lokasi kas keliling atau titik penukaran yang diinginkan melalui menu dropdown atau dengan mengetik nama wilayah.
- Pilih tanggal dan jam penukaran sesuai slot yang masih tersedia di sistem.
4. Isi data diri dan nominal
- Lengkapi formulir dengan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email yang aktif.
- Pilih nominal dan komposisi pecahan yang ingin ditukar sesuai batas maksimal yang ditentukan (sekitar Rp5,3 juta per paket, mengikuti ketentuan BI).
5. Simpan bukti pemesanan
- Setelah konfirmasi, unduh atau simpan bukti pemesanan (QR code/kode booking) dalam bentuk cetak atau digital.
- Bukti ini berisi data jadwal, lokasi, dan nilai penukaran yang wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi.
6. Datang ke lokasi penukaran
- Datang sesuai tanggal dan jam yang tertera, tidak boleh lebih awal atau lewat dari jadwal.
- Bawa KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sesuai dengan data di PINTAR.
- Siapkan uang Rupiah layak edar yang akan ditukar (tidak rusak berat, tidak digabung lakban/staples).
7. Proses penukaran di lokasi
- Petugas akan memindai bukti pemesanan dan mencocokkan dengan KTP serta nominal yang diajukan.
- Jika data sesuai dan kuota masih tersedia, uang lama akan diganti dengan uang baru atau layak edar sesuai pesanan.
Lokasi Penukaran Uang Baru
1. Kas keliling BI
- BI menggelar kas keliling di berbagai kota/kabupaten, dengan titik yang bisa dipilih langsung di PINTAR (seperti alun-alun, lapangan kota, atau pusat keramaian lain).
- Jadwal dan lokasi spesifik kas keliling berbeda tiap wilayah, sehingga harus dicek satu per satu di aplikasi.
2. Layanan penukaran terpadu
- Di kota besar, BI membuka lokasi penukaran terpadu di titik strategis, misalnya di DKI Jakarta digelar di GBK Basketball Hall, Senayan, pada 12–15 Maret 2026.
- Lokasi terpadu umumnya dipilih di rumah ibadah besar, area stadion, atau pusat aktivitas masyarakat agar mudah dijangkau.
3. Kantor bank umum
- Selain kas keliling, penukaran uang baru juga dilayani di ribuan kantor cabang bank umum/BUMN dan bank swasta yang bekerja sama dengan BI.
- Alamat lengkap kantor cabang yang ikut program penukaran dapat dicek di PINTAR atau pengumuman resmi masing-masing bank.
4. Sebaran nasional via PINTAR
- Seluruh titik penukaran resmi BI, baik kas keliling maupun bank, tercantum di PINTAR dan bisa difilter berdasarkan provinsi/kabupaten.
- Pengguna cukup memilih domisili atau wilayah tujuan mudik untuk melihat daftar lokasi yang tersedia.
5. Kuota dan batas penukaran
- Setiap lokasi memiliki kuota paket penukaran terbatas per hari; jika kuota habis, slot di PINTAR otomatis tertutup.
- Batas maksimal penukaran per orang mengikuti ketentuan BI di PINTAR, dan pemesanan bersifat personal, tidak dapat diwakilkan.***
