Dunia akademik Indonesia diguncang skandal memalukan di tingkat internasional. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kini bergerak agresif mengusut dugaan pemalsuan riset terorganisir yang dilakoni oleh empat warga negara Indonesia (WNI). Keempatnya dijadwalkan akan diinterogasi secara intensif akhir pekan ini.
Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto, mengonfirmasi bahwa setelah sebelumnya diperiksa oleh internal pihak kampus, para terduga pelaku akan langsung berhadapan dengan tim gabungan bentukan pemerintah.
“Sudah (dimintai keterangan) oleh UNY. Jumat ini akan dimintai keterangan oleh tim bersama Kemendiktisaintek, BRIN, dan UNY,” tegas Brian Yuliarto saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).
Tim investigasi khusus ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek, Nur Syarifah. Brian menegaskan, aksi lancung ini tidak bisa ditoleransi karena berpotensi menghancurkan reputasi dan kredibilitas seluruh peneliti Indonesia di mata dunia.
Sederet Temuan Borok Pelaku: Catut Nama Kampus hingga Bikin Departemen “Gaib”
Berdasarkan pendalaman sementara yang dilakukan oleh Kemendiktisaintek, aksi penipuan akademik yang dilakukan keempat WNI ini terbilang sangat berani dan terstruktur. Berikut adalah beberapa temuan awal modus operandi pelaku:
-
Pencatutan Institusi: Menggunakan nama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tanpa izin dalam berbagai aktivitas ilmiah internasional.
-
Departemen Fiktif: Mencantumkan nama unit atau departemen “gaib” yang sebenarnya tidak pernah ada dalam struktur organisasi resmi UNY.
-
Identitas Palsu: Mencatut identitas serta afiliasi peneliti atau lembaga lain secara ilegal demi memuluskan tiket lolos ke forum akademik dunia.
Meskipun keempat pelaku teridentifikasi sebagai alumni program S1 dari UNY, Mendikti Brian mengungkapkan bahwa mereka bukanlah dosen atau staf pengajar di perguruan tinggi mana pun. Hal ini sempat menyulitkan pemerintah karena secara administrasi, kementerian kekurangan payung hukum untuk menjatuhkan sanksi disiplin ASN.
Namun, pemerintah tidak tinggal diam. Kemendiktisaintek dan BRIN kini tengah mengkaji celah hukum pidana serta menyiapkan sanksi administratif berat, termasuk memblokir mati akses pelaku terhadap seluruh program, fasilitas, hingga pendanaan riset yang bersumber dari negara.
Kronologi Memalukan di Denmark: Riset Hasil Generate AI & Trik Ganti Jilbab
Skandal ini pertama kali meledak dan viral setelah dibongkar oleh seorang peneliti Indonesia bernama Ida Bagus Mandhara Brasika melalui akun Threads miliknya.
Peristiwa kelam itu terjadi pada ajang International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD 2026) di Kopenhagen, Denmark, yang berlangsung 17–21 Mei 2026. Forum tersebut merupakan salah satu konferensi ilmiah paling bergengsi di dunia bagi para ahli penyakit pneumonia.
Kala itu, kelompok periset asal Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan riset yang terlihat sangat impresif dan memukau ribuan ilmuwan dunia. Namun, kebohongan mereka akhirnya terendus.
“Salah seorang pelaku melakukan pemalsuan identitas. Modusnya pelaku berganti-ganti nama saat presentasi, bermodal ganti jilbab dan nametag. Yang lebih gila… Bukan hanya identitas, risetnya pun palsu! Dibuat dengan AI dan/atau fabrikasi data,” tulis Mandhara Brasika dalam unggahannya.
Mirisnya, penelitian hebat yang mereka paparkan di atas panggung dunia tersebut dipastikan tidak pernah benar-benar ada. Seluruh data mentah, grafik, gambar pendukung, hingga narasi tulisan ilmiah tersebut murni hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang difabrikasi demi mendapatkan keuntungan pribadi, termasuk berburu dana bantuan perjalanan (travel grant) ke luar negeri.