JAKARTA — Dalam Rapat Kerja yang digelar oleh Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Senin (7/7/2025), agenda utama yang dibahas adalah Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, dengan peninjauan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dalam APBN Tahun Anggaran 2024.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, SH, mengungkapkan apresiasi terhadap kinerja Polri dan Kejaksaan yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan mereka. Menurutnya, pencapaian ini patut diapresiasi, mengingat tidak banyak kementerian atau lembaga yang berhasil mencapainya.
“Kami sangat bangga sebagai mitra Komisi III. Polri dan Kejaksaan sudah berhasil mencapai WTP, sesuatu yang tidak mudah dicapai oleh banyak kementerian/lembaga lainnya,” ujar Bimantoro dalam rapat tersebut.
Bimantoro juga memberikan catatan terkait kinerja kedua lembaga tersebut. Untuk Polri, ia menyoroti aspek keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta peningkatan indeks kualitas data yang telah mencapai lebih dari 80%. Sementara itu, Kejaksaan juga dinilai berhasil mengungkap berbagai kasus besar, yang menurutnya, patut mendapatkan penghargaan.
Namun, Bimantoro menekankan pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri dalam hal integritas dan profesionalisme, terutama di kalangan penyidik. Hal ini untuk memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ia menyebutkan masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum di lapangan dan menggarisbawahi pentingnya pengawasan internal serta pembinaan SDM yang berintegritas.
“Masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di lapangan. Maka pengawasan internal dan pembinaan SDM yang berintegritas harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Untuk Kejaksaan, Bimantoro mengingatkan perlunya optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan aset recovery. Ia menganggap bahwa pengungkapan kasus-kasus besar yang dilakukan Kejaksaan harus diimbangi dengan upaya untuk memulihkan aset negara dan meningkatkan transparansi yang lebih besar kepada publik.
“Optimalisasi PNBP harus berjalan seiring dengan aset recovery, agar hasil dari kinerja Kejaksaan tidak hanya dirasakan secara hukum, tapi juga secara ekonomi oleh masyarakat,” jelas Bimantoro.
Di akhir pernyataannya, Bimantoro menegaskan bahwa Fraksi Partai Gerindra memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rencana anggaran Polri dan Kejaksaan untuk tahun 2026.
“Kami menyetujui seluruh anggaran yang diajukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran atas kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan,” tutup Bimantoro.