Live Program UHF Digital

BKSDA Larang Gajah Bali Zoo Menyeberangi Sungai Saat Hujan untuk Cegah Tragedi Terulang

JAKARTA – Gajah betina penghuni Bali Zoo, Moly, ditemukan tewas setelah terseret arus Sungai Wos, Gianyar, Bali, pada Senin (16/12). Untuk mencegah kejadian serupa, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mengeluarkan larangan terhadap aktivitas penyeberangan sungai saat cuaca buruk.

“Jangan sampai kejadian serupa terulang. Gajah tidak boleh menyeberangi sungai dalam kondisi seperti itu,” ujar Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, Selasa (17/12/2024).

Ratna menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah konservasi dan tergolong kejadian luar biasa. Oleh karena itu, BKSDA Bali melarang aktivitas yang melibatkan penyeberangan sungai, terutama yang terkait dengan pengenalan lingkungan bagi gajah.

“Gajah memiliki karakter unik—kadang tenang, kadang liar. Walaupun terlatih, naluri alami mereka muncul saat melihat air. Mungkin itulah yang terjadi pada Moly yang terlambat menyeberang dan terseret arus besar di Sungai Wos, yang melintasi kawasan wisata,” jelasnya.

Ratna juga mengimbau agar Bali Zoo memindahkan kegiatan interaksi gajah ke area yang lebih aman dan mengurangi interaksi saat cuaca buruk.

Menurut data BKSDA Bali, terdapat 85 gajah di Bali, dengan 15 ekor di antaranya dititipkan di Bali Zoo. Gajah merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan milik negara, sementara Bali Zoo hanya berhak untuk menampungnya.

“Peristiwa ini akan kami laporkan secara lengkap ke pusat,” tambahnya.

Manajemen Bali Zoo, melalui Humas Emma Chandra, menyatakan siap mengikuti evaluasi yang diberikan oleh BKSDA Bali. Emma mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berduka atas kehilangan Moly, yang berasal dari Way Kambas, Lampung, dan telah menjadi bagian dari Bali Zoo sejak 2013.

Pada saat kejadian, dua gajah, Moly dan Tina, sedang menyeberang bersama mahout (pawang). Tina berhasil menyeberang, namun Moly terlambat dan terhanyut arus sungai yang semakin membesar.

“Lokasi penyeberangan biasanya aman dengan kedalaman air yang hanya setinggi lutut dan jarak yang tidak lebih dari 10 meter. Namun, pada saat kejadian, air datang mendadak dan besar,” ujar Emma.

Selain melarang penyeberangan sungai, BKSDA juga meminta Bali Zoo untuk meningkatkan upaya mitigasi bencana guna mencegah kejadian serupa pada masa depan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *