JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah laut Indonesia yang diperkirakan berlangsung mulai 31 Juli hingga 3 Agustus 2025.
Fenomena ini dipicu oleh pola angin yang cukup kencang dan berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Dalam keterangan resminya yang diakses Kamis (31/7), BMKG menyebutkan gelombang laut dengan ketinggian antara 2,5 hingga empat meter berpotensi terjadi di kawasan Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, perairan barat Bengkulu, dan barat Lampung.
Kondisi serupa juga diprediksi menghampiri perairan selatan Banten, Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur, serta Laut Arafuru bagian barat hingga timur.
Tak hanya itu, gelombang sedang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter diprediksi menghampiri wilayah Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Nias dan Aceh, serta selatan Nusa Tenggara Barat, Bali, dan NTT.
Wilayah lain yang turut berpotensi terdampak mencakup Laut Jawa, Laut Bali, Laut Banda, Laut Seram, Laut Flores, Selat Makassar, Selat Karimata, dan Samudra Pasifik utara Papua.
“Gelombang tinggi dan pola angin bisa menimbulkan risiko bagi keselamatan pelayaran,” bunyi imbauan BMKG.
Kondisi Angin Tinggi Jadi Pemicu
BMKG menjelaskan, pergerakan angin turut menjadi faktor pendorong terbentuknya gelombang tinggi.
Di wilayah Indonesia bagian utara, angin umumnya bertiup dari timur ke selatan dengan kecepatan antara 4 hingga 25 knot.
Sementara di wilayah selatan, arah angin dominan dari tenggara ke barat daya, dengan kecepatan lebih tinggi, yakni 6 hingga 30 knot.
Zona dengan kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Samudra Hindia barat Aceh dan barat Lampung, Samudra Pasifik selatan Banten, serta di Laut Arafuru dan Selat Karimata. Kecepatan ini menjadi salah satu pemicu utama gelombang besar.
Peringatan untuk Nelayan dan Operator Kapal
BMKG secara tegas mengimbau seluruh pihak yang beraktivitas di laut, mulai dari nelayan tradisional, kapal feri, hingga pelayaran niaga, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya gelombang tinggi dan angin kencang.
Masyarakat pesisir juga disarankan untuk tidak beraktivitas terlalu jauh ke laut selama periode tersebut.
“Kami mengimbau operator perahu dan kapal serta masyarakat daerah pesisir untuk mewaspadainya,” kata BMKG.
Peringatan ini menjadi langkah antisipatif guna menekan risiko kecelakaan laut, mengingat sebagian besar jalur distribusi dan transportasi antarwilayah di Indonesia masih bergantung pada jalur laut.***




