JAKARTA – Ancaman kekeringan meteorologis masih membayangi sejumlah wilayah Indonesia pada Oktober 2026, dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Gorontalo masuk kategori Awas.
Peringatan dini tersebut berlaku pada Dasarian II atau periode 11–20 Oktober 2026 berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Status Awas merupakan tingkat tertinggi dalam sistem peringatan dini kekeringan meteorologis BMKG, di atas kategori Waspada dan Siaga, serta ditandai dengan warna merah pada peta peringatan.
“Kekeringan kategori Awas mencakup seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Gorontalo.”
“Keempat provinsi tersebut masuk dalam daftar daerah yang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan selama periode prakiraan,” kata BMKG dalam peringatan tertulisnya seperti dilansir Antara, Selasa (13/10/2026).
Sejumlah Wilayah Lain Berpotensi Mengalami Kekeringan
Selain empat provinsi berstatus Awas, BMKG turut memasukkan sejumlah wilayah lain dalam cakupan peringatan kekeringan meteorologis selama periode yang sama.
Wilayah tersebut meliputi sebagian Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Ancaman kekeringan juga mencakup sebagian Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Papua Selatan.
Sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, serta Sumatera Selatan juga perlu memperhatikan perkembangan peringatan dini tersebut.
Sebanyak 76 Persen Wilayah Indonesia Masih Kemarau
BMKG mengungkapkan sekitar 76 persen wilayah Indonesia masih berada dalam periode musim kemarau, sehingga risiko kekurangan air perlu diantisipasi oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
“Saat ini, sekitar 76 persen wilayah Indonesia masih mengalami musim kemarau. Kondisi tersebut membuat masyarakat di wilayah terdampak perlu mewaspadai potensi kekeringan dan menggunakan air secara bijak,” ujar BMKG.
Kondisi kemarau yang masih meluas berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan air untuk kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas masyarakat di daerah terdampak.
BMKG Imbau Masyarakat Hemat Air dan Cegah Kebakaran
Masyarakat di wilayah yang masih mengalami musim kemarau diminta menghemat persediaan air dengan mengurangi penggunaan untuk kegiatan yang tidak mendesak.
Warga juga diimbau tidak membakar lahan maupun sampah karena kondisi lingkungan yang kering dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Selain itu, masyarakat disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan pada siang hari jika memungkinkan sebagai langkah antisipasi selama musim kemarau.
BMKG meminta warga di wilayah berstatus Awas maupun daerah lain yang masuk dalam peta peringatan untuk terus mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan cuaca dan iklim.
Kewaspadaan terhadap kekeringan perlu dipertahankan selama kondisi meteorologis masih berpotensi mengganggu ketersediaan air di wilayah masing-masing.***