JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung gerakan konservasi satwa dan pelestarian lingkungan. Tahun ini, melalui Program BNI Berbagi, perseroan menyalurkan dukungan bagi konservasi satwa dilindungi, khususnya Orang utan Kalimantan, serta kegiatan rehabilitasi hutan.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan, program konservasi kali ini mencakup dua agenda utama. Pertama, rehabilitasi empat individu Orangutan Kalimantan. Kedua, reforestasi lahan kritis seluas delapan hektare yang menjadi bagian penting dari ekosistem habitat satwa tersebut.
“Upaya ini merupakan bagian penting dari penerapan prinsip ESG BNI, sekaligus dukungan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Goal 15 – Ekosistem Daratan. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa keberlangsungan satwa langka seperti orang utan tetap terjaga, sekaligus memulihkan ekosistem hutan sebagai habitat alaminya,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Orang utan Kalimantan dipilih karena statusnya telah masuk kategori Critically Endangered atau Kritis dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), yang berarti berisiko tinggi punah.
Satwa ini juga dikenal sebagai spesies payung (umbrella species) yang berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan wilayah jelajah yang luas serta kebiasaan menyebarkan biji buah, orang utan berkontribusi besar terhadap regenerasi hutan sekaligus melindungi keanekaragaman hayati di sekitarnya.
BNI memastikan dukungan rehabilitasi tidak hanya berupa pendanaan program, tetapi juga mencakup pembiayaan kebutuhan harian orang utan, seperti makanan, susu, vitamin, hingga obat-obatan selama satu tahun penuh di pusat rehabilitasi. Langkah ini melanjutkan komitmen BNI yang sudah terjalin sejak 2016 bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan Borneo Orang utan Survival Foundation (BOSF).
Dukungan tersebut meliputi rehabilitasi orang utan, persiapan pelepasliaran (reintroduksi), pembangunan pondok monitoring bagi satwa yang dilepasliarkan, serta penanaman lahan kritis di sekitar kawasan konservasi. Sementara kegiatan reforestasi dilakukan melalui reboisasi, pemeliharaan lahan, serta mitigasi ancaman kebakaran agar fungsi hutan dapat kembali pulih dan kaya keanekaragaman hayati.
“Kelestarian lingkungan, kesejahteraan sosial, dan peningkatan ekonomi harus berjalan beriringan demi terwujudnya masa depan yang berkelanjutan. Dukungan BNI terhadap konservasi orang utan adalah bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus kontribusi nyata bagi keberlanjutan ekosistem di Indonesia,” tutup Okki.
Dengan langkah ini, BNI tidak hanya memperkuat citra sebagai institusi keuangan yang berorientasi pada profit, tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem yang menjadi warisan generasi mendatang.




