JAKARTA – Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) mulai merealisasikan pembangunan hunian sementara atau huntara bagi korban banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Total sebanyak 70 unit yang saat ini telah memasuki tahap awal pengerjaan sebagai respons cepat kondisi darurat pascabencana.
Proses pembangunan huntara tersebut diawali dengan pembersihan lahan di sejumlah titik yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan utama untuk memastikan kesiapan teknis dan keamanan area.
“Pembangunan dimulai dengan pembersihan lahan. Pengerjaan bangunan akan dimulai dalam beberapa hari ke depan,” ujar Abdul Muhari di Banda Aceh, Sabtu (20/12/2025).
BNPB menjelaskan bahwa keseluruhan huntara itu dibangun di atas lahan seluas 1,66 hektare yang diperuntukkan bagi 350 kepala keluarga terdampak banjir bandang di wilayah tersebut.
Dari tiga lokasi pembangunan, dua titik berada di Desa Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua, yang masing-masing dibangun 17 unit huntara untuk menampung 85 keluarga korban bencana.
Setiap titik di Desa Meunasah Bie memanfaatkan lahan sekitar 3.500 meter persegi guna memastikan ketersediaan ruang layak dan tertata bagi para pengungsi.
“Satu titik lainnya berada di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, dengan pembangunan 36 unit huntara untuk 180 keluarga di atas lahan seluas 9.500 meter persegi,” katanya.
Selain Pidie Jaya, BNPB juga mencatat pembangunan huntara di Kabupaten Pidie yang telah dimulai sebanyak 12 unit di atas tanah desa Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse.
“Pembiayaan pembangunan huntara di Kabupaten Pidie menggunakan belanja tidak terduga atau BTT Pemerintah Kabupaten Pidie,” kata Abdul Muhari.
Sementara itu, di Kabupaten Bener Meriah, BNPB menerima usulan pembangunan huntara di lima titik yang tersebar di lima kecamatan dengan total luasan lahan mencapai 8,4 hektare.
Rencana pembangunan di Bener Meriah tersebut masih dalam tahap kajian mendalam, terutama menyangkut mitigasi risiko bencana lanjutan dan kejelasan status kepemilikan lahan.
BNPB juga mencatat adanya usulan pembangunan huntara dari sejumlah daerah terdampak bencana lainnya di Aceh sebagai bagian dari penanganan jangka menengah.
Kabupaten Gayo Lues mengajukan penyediaan lahan seluas lima hektare di 13 titik, Kabupaten Aceh Tengah mengusulkan 13 titik, sementara Kabupaten Aceh Tamiang mengajukan satu titik pembangunan huntara.***