BOGOR – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Pusat BNPT, Sentul, Bogor, pada Jumat (21/8/2025). Dalam pertemuan ini, BNPT menegaskan urgensi penguatan kelembagaan untuk memperkuat peran sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Kepala BNPT, Komjen. Pol. Eddy Hartono, memaparkan pentingnya sistem penilaian ancaman terorisme, seperti yang telah diterapkan di negara-negara seperti Singapura dan Australia.
“Salah satu amanat Undang-Undang adalah BNPT sebagai pusat analisis dan kita juga akan membuat penilaian ancaman seperti negara-negara yang lain seperti Singapura setiap 6 bulan sekali mereka akan membuat analisis bagaimana ancaman terorisme terjadi di negaranya, Australia juga ada triple warning itu karena mereka menganalisis. Maka, kita perlu penguatan kelembagaan,” terangnya.
Eddy menambahkan, penguatan kelembagaan ini membutuhkan dukungan teknologi informasi (TI) sebagai alat utama untuk mengukur potensi ancaman.
“Untuk mencapai cita-cita kita, makanya kita perlu dukungan Komisi XIII untuk penguatan Teknologi Informasi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara menegaskan komitmen DPR untuk mendukung upaya BNPT.
Ia juga mendorong BNPT untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya ideologi kekerasan, sesuai dengan Asta Cita Nomor 2 Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Komisi XIII DPR RI mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana agar BNPT optimal sebagai Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis serta BNPT harus menjadi Alert System kesiapsiagaan meski saat ini kita zero terrorist attack tetapi BNPT harus terus membangun awareness masyarakat sesuai Asta Cita nomor 2,” terangnya.
BNPT saat ini tengah fokus menyesuaikan struktur organisasi untuk menciptakan pola kerja yang lebih efektif, sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018.
