JAKARTA – Kinerja penyaluran rumah subsidi oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatatkan tren positif sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Lembaga tersebut berhasil mendistribusikan pembiayaan rumah bagi ratusan ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menunjukkan bahwa sektor perumahan nasional mengalami peningkatan signifikan.
Dari data resmi yang dirilis BP Tapera, tercatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 Juni 2025, total sebanyak 190.296 unit rumah subsidi telah berhasil disalurkan melalui dua mekanisme pembiayaan utama, yakni skema Tapera dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Sejak dimulainya pemerintahan Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024 hingga 16 Juni 2025, kami telah berhasil menyalurkan pembiayaan untuk 190.296 unit rumah subsidi melalui skema Tapera dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Khusus untuk periode tahun berjalan, yakni dari 1 Januari hingga 16 Juni 2025, BP Tapera mencatat realisasi penyaluran sebanyak 149.640 unit rumah subsidi, yang dinilai sebagai sinyal kuat atas keberlanjutan kebijakan pro-perumahan di bawah pemerintahan baru.
Dorong Kepemilikan Rumah Inklusif
Capaian tersebut menunjukkan bahwa BP Tapera telah mampu mengelola pembiayaan publik secara terstruktur, transparan, dan tepat sasaran, menyasar kebutuhan nyata MBR di tengah harga tanah dan rumah yang terus melambung di berbagai wilayah.
Di era kepemimpinan Prabowo, pemerintah juga melakukan terobosan dengan menaikkan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit rumah, jauh lebih besar dibandingkan periode sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan memperluas jangkauan kepemilikan rumah secara nasional.
Langkah BP Tapera ini sejalan dengan strategi pemulihan sektor perumahan nasional pasca-pandemi serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor riil.
Perumahan bersubsidi kini menjadi solusi utama bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah layak huni dengan skema pembayaran yang ringan.
Akses Rumah Lebih Terjangkau
Skema subsidi perumahan yang ditawarkan pemerintah menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah agar dapat memperoleh hunian melalui sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Bantuan finansial ini memberikan alternatif pembiayaan jangka panjang dengan bunga rendah dan tenor yang bersahabat.
Selain membantu masyarakat memiliki rumah, subsidi ini juga merupakan upaya strategis untuk mengatasi keterbatasan lahan dan lonjakan harga properti, yang menjadi tantangan utama dalam pembangunan hunian rakyat.
Dengan meningkatnya dukungan kebijakan dan penyaluran unit rumah subsidi, pemerintah berharap semakin banyak keluarga Indonesia yang bisa menikmati hunian layak dan terjangkau sebagai bagian dari hak dasar atas tempat tinggal.***