Belanja kosmetik online atau di toko favorit? Pasti senang kalau dapat produk murah dan cantik. Tapi, hati-hati! Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 23 produk kosmetik yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya.
Dua merek populer yang kena imbas adalah Pinkflash dan Salsa. Meski banyak yang suka pakai eyeshadow atau lipstik mereka, produk ini ternyata bisa bikin kulit rusak atau bahkan picu kanker. Yuk, kita bahas biar paham!
Apa yang Terjadi?
Pada 31 Oktober 2025, BPOM merilis surat edaran Nomor HM.01.1.2.10.25.369. Hasilnya? Mereka temukan 23 kosmetik ilegal yang dijual bebas di pasaran, dari Juli sampai September 2025. Pengawasan BPOM dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk pabrik, toko, dan online shop. Total, 15 produk dari kontrak pabrik, 5 impor, 2 lokal, dan 1 tanpa izin. Alasannya? Semua mengandung zat kimia dilarang yang bisa bahayakan kesehatan.
BPOM langsung tegas: cabut izin edar, hentikan produksi dan jualan, serta wajib musnahkan stok. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, bilang, “Kami lindungi konsumen dari risiko serius seperti kerusakan organ atau kanker.” Kebanyakan produk ini klaim “pemutih” atau “glowing”, tapi isinya justru racun tersembunyi.
Produk Pinkflash dan Salsa yang Kena Sanksi
Dari daftar BPOM, dua produk Pinkflash dan tiga dari Salsa masuk daftar hitam. Ini dia detailnya, biar kamu cek kalau punya:
- Pinkflash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 (dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd.): Mengandung pewarna merah K3 – zat yang bisa iritasi kulit dan mata.
- Pinkflash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 (sama pabrik): Mengandung pewarna merah K10 – berisiko alergi parah dan rusak jaringan kulit.
Untuk Salsa:
- Salsa Matte Lipsticks Scarlet 09 (dari PT Salsa Kosmetik Indonesia): Mengandung pewarna merah K3 – bisa sebabkan bibir pecah-pecah atau infeksi.
- Salsa Rhapsody Amber Pro Palette Blush On (sama pabrik): Mengandung pewarna acid orange 7 – zat yang dilarang karena berpotensi karsinogenik (picu kanker).
- Salsa Rhapsody Amber Pro Eyeshadow Palette (sama pabrik): Sama, mengandung pewarna berbahaya yang bisa merusak mata.
Produk ini banyak dijual di marketplace dan toko kecantikan, harganya terjangkau mulai Rp 50.000-100.000. Tapi, jangan tergoda!
Mengapa Berbahaya? Risiko yang Mengancam Kesehatanmu
Bahan-bahan ini dilarang karena efek sampingnya mengerikan. Pewarna merah K3 dan K10 (dari Peraturan BPOM No. 23/2019) bisa bikin iritasi, alergi, atau bahkan keracunan kronis. Acid orange 7 berisiko kanker kulit. Kalau dipakai lama, bisa rusak ginjal, hati, atau ganggu hormon.
Bayangkan, mata atau bibir yang seharusnya cantik malah bengkak atau infeksi! BPOM bilang, banyak kasus konsumen yang lapor kulit gatal atau memerah setelah pakai kosmetik ilegal.
Respons Perusahaan: Maaf dan Ganti Rugi
Pinkflash langsung klarifikasi di Instagram @pinkflashcosmetics_id. Mereka hentikan jualan sejak surat BPOM keluar, musnahkan stok, dan putus kontrak pabrik. “Kami minta maaf atas kelalaian vendor,” tulis mereka. Buat yang sudah beli, Pinkflash tawarkan ganti rugi: Kirim foto produk + bukti pembelian via DM, proses maksimal 7 hari kerja. Mereka janji tingkatkan pengawasan.
Salsa juga patuh: Hentikan distribusi dan musnahkan produk. Tapi, belum ada info ganti rugi spesifik dari mereka. BPOM ingatkan, pelaku usaha kena sanksi berat, termasuk denda atau pidana.
Tips Aman: Jangan Sampai Kamu Kena!
- Cek Label: Pastikan ada nomor izin BPOM (NA + angka) dan klaim aman. Hindari yang janji “pemutih instan”.
- Beli di Tempat Resmi: Marketplace atau toko terpercaya, baca review asli.
- Kalau Sudah Beli: Stop pakai, buang, atau klaim ganti rugi. Konsultasi dokter kulit kalau ada gejala.
- Lapor BPOM: Lewat aplikasi PeduliLindungi atau hotline 1500535 kalau nemu produk curiga.
Kasus ini ingatkan: Cantik itu aman, bukan murah tapi berisiko. BPOM terus awasi, tapi kita juga harus pintar pilih. Tetap glowing, tapi sehat ya!





