BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan Ade Kuswara Kunang. “Benar, salah satunya Bupati Bekasi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di dalam,” ujar Budi pada Jumat (19/12/2025).
Sebelum penangkapan, penyidik KPK menyegel ruang kerja Ade Kuswara Kunang serta beberapa ruangan lain di Gedung Pemkab Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB. Penyegelan dilakukan oleh tiga penyidik yang mengenakan masker.
Hingga kini, KPK belum merinci konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT terhadap Ade Kuswara Kunang dan sembilan orang lainnya. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Ade Kuswara Kunang, politikus PDIP kelahiran 15 Agustus 1993, merupakan bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja setelah memenangkan Pilkada 2024. Sebelum menjadi bupati, Ade Kuswara Kunang menjabat anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Agustus 2025, kekayaan Ade Kuswara Kunang mencapai Rp79,1 miliar, mayoritas berupa tanah dan bangunan.Perkembangan kasus ini akan terus dipantau. KPK diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang.
