JAKARTA – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu terus menjadi sorotan di tengah harapan masyarakat akan kelanjutan bantuan ini pada September 2025. Meski pemerintah telah menyelesaikan pencairan untuk periode sebelumnya, kabar mengenai pembayaran baru masih dalam tahap kajian mendalam.
Berikut informasi lengkap terkait status BSU terbaru, termasuk syarat penerima dan cara memantau perkembangannya.
Pada periode Juni hingga Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menyalurkan BSU kepada sebanyak 15,9 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Proses pencairan tersebut telah rampung pada Agustus 2025, memberikan keringanan finansial bagi para buruh yang terdampak fluktuasi ekonomi.
Program ini dirancang untuk mendukung daya beli pekerja formal dan informal, sekaligus menjaga stabilitas pasar tenaga kerja di tengah tantangan pasca-pandemi.
Tak hanya pekerja biasa, BSU Rp600 ribu juga dialokasikan khusus untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Bantuan ini menyasar tenaga pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), serta lembaga PAUD sejenis lainnya.
Pencairan dilakukan secara langsung ke rekening bank penyalur resmi, memastikan distribusi yang transparan dan efisien.
Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik di tingkat dasar, yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi.
Berdasarkan kebijakan resmi, aktivasi rekening bagi penerima BSU guru PAUD memiliki batas waktu hingga 30 Januari 2026.
Mengacu pada Surat Edaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025, jika rekening tidak diaktifkan sebelum tenggat tersebut, dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Langkah ini bertujuan untuk menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran dan menjaga anggaran negara tetap optimal.
Hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pencairan BSU pekerja pada September 2025.
Namun, otoritas terkait sedang melakukan evaluasi untuk kemungkinan perpanjangan program pada kuartal III dan IV tahun 2025.
Kajian ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti kondisi ekonomi nasional, inflasi, dan kebutuhan pekerja di berbagai sektor.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau aplikasi peduli lindungi untuk update terbaru mengenai BSU 2025.
Untuk memastikan kelayakan, calon penerima BSU pekerja harus memenuhi kriteria seperti berstatus pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, guru PAUD yang memenuhi syarat dapat memverifikasi data melalui portal Kemendikbudristek.
Dengan total anggaran yang signifikan, program ini diharapkan terus berkontribusi dalam mengurangi beban hidup masyarakat, terutama di masa transisi ekonomi seperti sekarang.
Pemerintah menekankan komitmennya untuk program sosial seperti BSU sebagai bentuk perlindungan bagi kelompok rentan.
Pantau terus perkembangan BSU Rp600 ribu September 2025 agar tidak ketinggalan informasi penting. Jika ada perubahan kebijakan, akan segera diumumkan melalui saluran resmi.