Buang Sampah Sembarangan di Aceh Denda 300 Ribu Rupiah
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh, segera membentuk tim khusus guna melakukan penindakan terhadap siapa saja yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Hal ini dilakukan guna menjadikani pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Barat sebagai kota bersih tanpa sampah.