Live Program UHF Digital

BWI Kembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin

JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) kembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin). Jenis wakaf ini diterapkan sebelum akad nikah kepada calon pengantin.

Ketua Pelaksana BWI Mohammad Nuh mengatakan wakaf uang calon pengantin ini digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Misalnya ada pasutri berpisah atau bercerai setelah menikah karena tidak semua pernikahan sesuai harapan, lantas siapa yang mengurus anak-anak yang orang tuanya bercerai. Maka uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin itu yang digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anak tersebut,” Katanya usai pembukaan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dilanjutkan Nuh, pasangan calon suami dan istri sebelum akad nikah itu diharapkan bisa menunaikan wakaf terlebih dahulu.

“Wakafnya bisa Rp 1 juta, Rp 500 ribu atau berapa karena wakaf bukan wajib. Tapi wakaf calon pengantin ini tidak ada kaitannya dengan mas kawin, dan itu (wakaf uang calon pengantin) dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk,” jelasnya.

“Jadi daripada ia (calon pengantin) pergi ke Paris untuk mencantolkan gembok cinta abadi, mendingan kita berwakaf dulu saja supaya cintanya abadi seperti abadinya nilai berwakaf,”terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menuturkan potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 180 Triliun per tahun. Jika wakaf terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif maka bisa membayangkan hasilnya untuk mengentaskan kemiskinan.

“Apa yang bisa dilakukan pemerintah terhadap pengembangan wakaf, Prof Nuh menyampaikan di Kementerian Agama wakaf menjadi salah satu bagian tugas, di tahun 2022 kami menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf,” tuturnya.

Yaqut mengatakan, sekarang sudah ada sekitar  400.000 titik tanah wakaf yang sudah tersertifikasi. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendorong supaya wakaf bisa menjadi salah satu solusi dari masalah-masalah sosial yang ada di Indonesia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *