JAKARTA – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap dipertahankan hingga penghujung 2026, meskipun harga minyak mentah dunia terus meningkat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi di tengah tekanan pasar energi global.
Kepastian tersebut disampaikan Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026, setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Harga Minyak Dunia Tekan Anggaran Subsidi
Bahlil mengungkapkan pemerintah sedang menghitung dampak kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) terhadap kebutuhan anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Yang sekarang kita lagi memperhitungkan adalah harga ICP global yang naik terus. Karena begitu harga ICP global naik terus, itu kemungkinan besar akan menambah top up subsidi. Tetapi pemerintah berkomitmen untuk tidak ada kenaikan BBM subsidi, tidak ada kenaikan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Harga ICP saat ini berada di kisaran 92 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN yang ditetapkan sekitar 70 dolar AS per barel.
Pemerintah memperkirakan harga minyak mentah masih berpotensi bertahan di bawah 100 dolar AS per barel apabila tren pasar saat ini berlanjut.
Subsidi Energi Berpotensi Bertambah
Meski harga BBM bersubsidi dipastikan tidak naik, peningkatan harga minyak mentah dunia berpotensi memperbesar kebutuhan anggaran pemerintah untuk menutup selisih biaya energi.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memperhitungkan tambahan subsidi agar harga BBM bersubsidi tetap terjaga bagi masyarakat.
“Jadi relatif oke. Untuk BBM subsidi Insya-Allah tidak ada kenaikan ya,” ujar dia.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun, meskipun tekanan harga minyak global dapat meningkatkan beban fiskal negara.
Penerimaan Negara dari Batu Bara Diproyeksikan Melampaui Target
Selain membahas kebijakan harga BBM, Bahlil turut memaparkan perkembangan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya pertambangan batu bara.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor batu bara yang ditargetkan mencapai Rp133 triliun diproyeksikan melampaui Rp160 triliun.
Sementara itu, devisa ekspor batu bara yang ditargetkan sebesar 27 miliar dolar AS diperkirakan dapat menembus lebih dari 30 miliar dolar AS.
Proyeksi tersebut menunjukkan potensi kontribusi sektor batu bara terhadap penerimaan negara di tengah dinamika pasar energi global.***