Live Program UHF Digital

CEO TikTok Temui Donald Trump untuk Hindari Pemblokiran pada 2025

JAKARTA – Aplikasi berbagi video TikTok menghadapi ancaman pemblokiran di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025. CEO TikTok, Shou Chew, berusaha mencari solusi untuk membatalkan atau menunda rencana tersebut. Salah satu langkah yang diambilnya adalah menemui Presiden AS terpilih Donald Trump di Mar-a-Lago, resor milik Trump yang terletak di Palm Beach, Florida. Pertemuan ini diyakini sebagai yang pertama antara Chew dan Trump setelah kemenangan elektoral Trump pada November lalu. Hingga kini, belum ada informasi terkait isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Beberapa pihak menduga bahwa salah satu topik yang dibicarakan adalah Undang-Undang “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act” (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing), yang dapat melarang TikTok beroperasi di AS mulai Januari mendatang. UU ini disahkan oleh Presiden Joe Biden pada April 2024 dan mulai berlaku pada 19 Januari 2025. Beberapa jam sebelum bertemu Trump, TikTok mengajukan permohonan banding darurat ke Mahkamah Agung.

Dalam permohonannya, TikTok meminta agar diberi “penundaan sementara” atas pemberlakuan UU tersebut, guna memberikan waktu bagi pengadilan untuk meninjau kasus ini dan bagi pemerintahan baru Trump untuk mengevaluasi permasalahan ini lebih lanjut.

UU yang dipermasalahkan mengharuskan induk TikTok, ByteDance, untuk menjual platformnya kepada perusahaan yang berbasis di AS. Pemerintah AS memberikan waktu 233 hari sejak disahkannya UU tersebut, dengan batas waktu penjualannya adalah 19 Januari 2025. Jika ByteDance menolak menjual TikTok, maka Apple dan Google diwajibkan untuk menghapus aplikasi TikTok dari toko aplikasinya. Dalam undang-undang ini, Presiden AS memiliki kewenangan untuk memberikan perpanjangan waktu satu kali. Dengan demikian, Chew tampaknya berharap Trump dapat memberikan perpanjangan waktu tersebut, agar TikTok tidak diblokir pada 19 Januari nanti.

Saat ini, TikTok terus berjuang melawan pemberlakuan UU “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.”

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *