JAKARTA – Rais Syuriyah PBNU, Cholil Nafis menegaskan bahwa pemberhentian Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU tidak dipicu oleh persoalan konsesi tambang. Pernyataan itu disampaikan Cholil untuk merespons isu yang menyebut konflik internal PBNU bermula dari masalah tambang.
Menurut Cholil, keputusan pencopotan Gus Yahya lebih disebabkan adanya indikasi penetrasi zionis di tubuh PBNU sebagaimana tertuang dalam risalah rapat Syuriyah.
“Lebih pada pertama, indikasi adanya penetrasi zionis di PBNU,” kata pria kelahiran Jawa Timur (Jatim) itu dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Ia menilai, masuknya pengaruh zionis telah mencoreng nama baik PBNU yang selama ini konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina sebagaimana tertuang dalam ketetapan Masyayikh dan Qanun Asasi.
“Persepsi ini akan merusak terhadap kredibilitas dan nama baiknya PBNU,” kata Cholil.
Selain isu tersebut, Cholil menyebut pencopotan Gus Yahya juga berkaitan dengan persoalan tata kelola organisasi. Ia mencontohkan masih adanya cabang-cabang PBNU yang belum mendapatkan legalitas meski struktur kepengurusannya telah terbentuk.
“Itu pokok poinya, karena konsen di Syuriyah itu tata kelola keuangan, tata kelola organisasi,” katanya.
Cholil Nafis menambahkan, isu tambang yang belakangan ramai dikaitkan dengan konflik PBNU hanyalah narasi tambahan dan bukan pokok persoalan.
“Berkenaan dengan tambang, nah, itu adalah bunga-bunga di luar saja, persepsi di luar. Itu bukan menjadi persoalan pokok dalam pembahasan,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Risalah Rapat Harian Syuriyah pada 20 November memutuskan bahwa Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua PBNU dalam waktu tiga hari sejak kesimpulan diterbitkan. Keputusan tersebut diambil karena Gus Yahya dinilai melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.
Gus Yahya dianggap melakukan pelanggaran dengan mengundang figur yang dinilai pro zionis dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
Pasca terbitnya risalah rapat tersebut, PBNU mengeluarkan surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tertanggal 26 November. Surat itu menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU serta tidak memiliki hak dan kewenangan atas fasilitas yang melekat pada jabatan tersebut.