KALSEL – Oknum prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu diduga menghabisi nyawa seorang jurnalis di Banjarmasin bermotif cinta. Oknum anggota TNI AL tersebut nekat melakukan pembunuhan karena tidak siap dimintai pertanggungjawaban
Motif Penolakan Pernikahan
Komandan Denpomal Banjarmasin, Mayor (PM) Saji Wardoyo, menjelaskan bahwa pelaku dan korban sempat sepakat menjalin hubungan serius. Namun, Juwita kemudian menolak melanjutkan ke jenjang pernikahan.
“Motif pelaku menghabisi nyawa Juwita lantaran menolak menikahi korban, padahal keduanya sempat sepakat untuk melanjutkan hubungan asmara ke jenjang pernikahan,”* tegas Saji dalam jumpa pers di Markas Pangkalan Angkatan Laut Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).
46 Alat Bukti Diamankan
Sebanyak 46 alat bukti telah diamankan dalam penyidikan. Setelah penyerahan tersangka ke Oditurat Militer, sidang akan digelar dalam dua minggu ke depan.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dipecat dan hukuman mati,” tegas Saji.
TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
Pihak TNI AL secara resmi meminta maaf kepada keluarga Juwita atas tindakan keji oknum anggotanya.
Kronologi Penemuan Jasad
Juwita, wartawati media online di Banjarbaru, ditemukan tewas di tepi jalan Kawasan Gunung Kupang, Sabtu (22/3/2025). Jasadnya tergeletak di samping motornya tanpa bekas kecelakaan. Barang berharga seperti tas dan HP korban hilang, mengindikasikan pembunuhan berencana.
Sidang Militer Akan Berlangsung Cepat
Proses hukum terhadap Kelasi Satu Jumran akan dipercepat untuk memberi keadilan bagi korban.