BOGOR – Wisata Hibisc Fantasy yang terletak di Puncak, Bogor, Jawa Barat, kini resmi disegel dan akan segera dibongkar. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan lingkungan dan izin operasional.
Pada Kamis (6/3/2025), petugas memasang papan informasi dan garis pembatas berwarna kuning sebagai tanda larangan di area Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Proses penyegelan ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Dalam papan informasi yang terpasang di lokasi, tertera ancaman hukuman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja merusak atau menggagalkan penyegelan tersebut, dengan ancaman penjara hingga dua tahun delapan bulan (Pasal 232 Ayat 1 KUHP).
Hibisc Fantasy Puncak yang dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) berdiri di atas lahan perkebunan teh milik PTPN. Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pembangunan wisata di kawasan tersebut telah mengubah struktur alam dan ekosistem di sekitarnya, yang berpotensi menjadi pemicu bencana alam, seperti banjir bandang yang baru-baru ini melanda Puncak Bogor.
“Ini adalah daerah dengan kemiringan tanah yang sangat tinggi, dan di bawahnya mengalir sungai yang membawa air ke pemukiman. Banjir yang melanda kampung itu disebabkan oleh aktivitas di Hibisc Jaswita,” ujar Dedi dilansir dari Kompas. Ia juga menambahkan bahwa banyak pelanggaran terkait izin lokasi dan bangunan yang dibangun melebihi ketentuan yang ada.
Setelah pemasangan segel, Dedi memastikan bahwa wisata ini akan segera dibongkar, dan Pemprov serta Pemkab Bogor tengah menyiapkan alat berat untuk proses pembongkaran tersebut. “Proses pembongkaran akan dimulai hari ini dan sudah dipersiapkan alat berat untuk mengerjakannya,” tegas Dedi.