JABAR – Kades Sukamulya Dodi Romdani resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah menerima tawaran kerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang.
“Ternyata ada panggilan lagi (sebagai pekerja migran) di Jepang,” Kata Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Deden Nurhadana
Sebelum mengajukan pengunduran diri, Dodi telah berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Ciamis untuk memastikan prosedur yang sesuai.
Proses pengunduran diri pun akhirnya diproses oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Ciamis pada tahun 2024.
Menurut Deden, keputusan Dodi untuk mengundurkan diri dan bekerja di luar negeri sepenuhnya sah sesuai aturan.
“Itu haknya (mengundurkan diri),” tegasnya.
Meski tidak mengetahui secara detail alasan di balik keputusan Dodi, Deden mengungkapkan bahwa Dodi sebelumnya pernah bekerja di Jepang.
“Pernah bekerja di Jepang. Tempat kerjanya yang dulu kembali memanggil untuk kerja di sana,” jelasnya.
Setelah mengundurkan diri, Dodi langsung mempersiapkan diri untuk kembali ke Jepang.
“Tahun 2024 berangkat,” kata Deden. Dodi sendiri telah menjabat sebagai Kepala Desa Sukamulya selama hampir 6 tahun. Padahal, berdasarkan peraturan terbaru, masa jabatan kepala desa bisa diperpanjang hingga 8 tahun.
“Masa jabatan (Dodi) ada dua tahun lagi. Hampir satu periode,” tambah Deden.
Pelantikan Kepala Desa Sukamulya yang Baru
Menanggapi kekosongan jabatan tersebut, Pemkab Ciamis segera mengambil langkah untuk mengisi posisi Kepala Desa Sukamulya melalui proses pergantian antarwaktu.
Deden mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala desa yang baru akan segera dilaksanakan.
“Saya sedang di jalan menuju Purwadadi, pelantikan Kades Sukamulya,” ujarnya.
Keputusan Dodi untuk meninggalkan jabatannya sebagai kepala desa dan kembali bekerja di Jepang menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Namun, hal ini juga menjadi bukti bahwa banyak warga Indonesia yang memiliki kompetensi tinggi dan dihargai di pasar kerja internasional.
Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Desa Sukamulya tetap dapat melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.