SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya telah menutup 19 titik perlintasan sebidang tanpa palang pintu di sejumlah wilayah Jawa Timur hingga pertengah tahun ini. Penutupan dilakukan di Kabupaten Bojonegoro, Mojokerto, Pasuruan, Malang, Lamongan, hingga Blitar sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api an pengguna lain.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan melalui metode pengurugan untuk normalisasi jalur, pemasangan pagar pengaman, serta penjagaan sementara di lokasi perlintasan yang ditutup. “Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan menggunakan perlintasan resmi yang sudah tersedia. Jangan melintasi rel secara sembarangan karena risikonya bisa fatal,” ujarnya.
Menurut Luqman, perlintasan sebidang tanpa fasilitas keselamatan seperti palang pintu, sinyal, atau petugas jaga sangat membahayakan. Oleh karena itu, penutupan titik-titik tersebut menjadi langkah penting dalam menekan potensi kecelakaan.
Penutupan terbaru dilakukan di KM 88+8/9 dan 89+5/6 pada petak jalan antara Stasiun Pohgajih dan Kesamben, tepatnya di Dusun Ngresap, Kelurahan Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (28/6/2025).
Selain penutupan fisik, KAI Daop 8 juga aktif melakukan edukasi keselamatan melalui kampanye Rail Safety Campaign di sekolah dan komunitas, pemasangan rambu-rambu, pengecatan marka jalan, serta patroli rutin oleh petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) dan tim keamanan jalur.
“Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya peningkatan keselamatan ini bisa berjalan optimal,” pungkas Luqman.