JAKARTA – Aksi anarkis yang mewarnai kerusuhan di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025 menyebabkan 160 personel kepolisian terluka. Selain itu, kerusakan fasilitas dan peralatan Polda Metro Jaya menimbulkan kerugian material hingga Rp180 miliar.
Polisi telah menetapkan 43 tersangka terkait insiden ini, termasuk satu pelaku di bawah umur.
“160 anggota (luka)” dalam kericuhan yang terjadi pekan lalu.” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
ia juga merinci dampak kerusuhan, termasuk kerusakan 3.430 unit peralatan, 108 unit kendaraan, dan 76 inti bangunan milik Polda Metro Jaya.
“Jumlah kerugian peralatan dan fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis tanggal 25–31 Agustus 2025 sebesar Rp180 milyar,” tambahnya.
Insiden ini berawal dari demonstrasi yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta, termasuk di depan gedung DPR RI dan kawasan Gelora, Tanah Abang.
Aksi yang awalnya damai berubah menjadi ricuh, ditandai dengan pelemparan batu, petasan, hingga bom molotov oleh massa. Polisi menyebut para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari penghasutan hingga perusakan fasilitas umum.
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual dan aliran dana di balik aksi anarkis tersebut.
Sebanyak 42 tersangka dewasa dan satu di bawah umur telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga menelusuri dugaan tindak pidana makar yang disinggung Presiden Prabowo Subianto, menyusul aksi pembakaran gedung DPRD di beberapa daerah.
Kerusuhan ini menjadi sorotan setelah menyebabkan kerugian besar dan melukai ratusan petugas keamanan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan keamanan dan ketertiban di ibu kota.




