JAKARTA – Nama Suga BTS, kembali jadi perbincangan hangat setelah muncul petisi dari penonton Korean Broadcasting System (KBS) yang meminta agar kehadirannya di televisi nasional dibatasi.
Sorotan ini tak lepas dari kasus bawah pengaruh alkohol atau driving under influence (DUI) yang menyeret namanya tahun lalu.
Petisi dengan judul “Permintaan untuk Membatasi Penampilan SUGA Terkait Denda DUI-nya” diunggah ke papan pesan resmi pemirsa KBS pada 23 Juni 2025.
Tak butuh waktu lama, permohonan ini viral di kalangan warganet dan media Korea, memicu diskusi publik tentang etika penyiaran dan pengaruh figur selebritas dalam kehidupan masyarakat.
Dalam petisi tersebut, publik mendesak KBS untuk segera mengaktifkan Komite Peninjauan Penampilan. Tujuannya, mengevaluasi apakah pantas seorang artis yang pernah melanggar hukum tampil di televisi milik negara yang dibiayai pajak rakyat.
Desakan Usai Putusan Hukum dan Wamil Berakhir
Sorotan ini berkaitan dengan insiden pada 6 Agustus 2024, ketika Suga kedapatan mengendarai skuter listrik dalam kondisi mabuk, di tengah masa tugas wajib militernya sebagai petugas layanan sosial.
Tes kadar alkohol menunjukkan hasil di atas 0,08 persen, ambang batas yang dapat mencabut izin mengemudi di Korea Selatan.
Proses hukum berjalan cepat. Pada September 2024, pengadilan menjatuhkan sanksi berupa denda administratif senilai 15 juta won Korea atau sekitar Rp178 juta.
Meskipun tidak ada tuntutan pidana, pelanggaran ini dinilai cukup berat oleh publik, mengingat status Suga sebagai panutan anak muda.
Penulis petisi menegaskan, “Mengemudi dalam keadaan mabuk adalah pelanggaran serius dan membahayakan keselamatan publik.”
Dalam poin-poinnya, disebutkan bahwa figur seperti Suga seharusnya tidak diberikan ruang di media massa sebelum melalui proses evaluasi etika secara ketat.
Sorotan pada Tanggung Jawab Lembaga Penyiaran Publik
KBS selama ini memang memiliki sistem peninjauan internal untuk menilai apakah selebritas yang tersandung kasus hukum masih layak tampil di layar kaca.
Beberapa artis seperti Kwak Do Won dan Kim Ho Joong pernah dikenai pembatasan serupa akibat kasus pelanggaran hukum yang mencoreng citra publik.
Kendati demikian, hingga saat ini KBS belum merilis pernyataan resmi atas tuntutan yang sedang bergulir.
Sebelumnya, stasiun penyiaran nasional itu belum mengambil langkah apa pun karena kasus hukum Suga masih berlangsung.
Namun, dengan rampungnya dinas militer Suga pada 21 Juni 2025, suara publik agar dilakukan evaluasi terhadap kehadirannya di media semakin menguat.
Pengajuan petisi ini juga mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap standar etika media di era digital, di mana dampak visualisasi tokoh publik bisa mempengaruhi persepsi generasi muda.
“Langkah cepat dan adil harus diambil untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat tanggung jawab KBS sebagai lembaga penyiaran publik,” tulis pemohon dalam petisi tersebut.
Menanti Sikap KBS dan Kembalinya BTS
Dengan seluruh anggota BTS kini resmi menyelesaikan kewajiban militernya, antusiasme para penggemar terhadap kembalinya grup ini dalam formasi lengkap sangat tinggi.
Namun di sisi lain, munculnya tuntutan publik terhadap Suga memperlihatkan tantangan besar yang harus dihadapi industri hiburan Korea dalam menjaga integritas di tengah tekanan etika dan citra selebritas.
Apakah KBS akan memberikan batasan untuk Suga? Atau justru membuka ruang untuk rehabilitasi citra artis di layar publik?
Waktu akan menjawab. Yang jelas, publik kini menuntut konsistensi dalam penegakan nilai moral di media arus utama.***