JAKARTA – Mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) terkait tuduhan ijazah palsu yang kembali mencuat.
Dalam sesi klarifikasi yang berlangsung sekitar satu jam, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya mendapat 22 pertanyaan yang menyoroti riwayat pendidikannya, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan,” ujar Jokowi kepada awak media di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, usai pemeriksaan.
Ia menjelaskan bahwa penyidik menggali informasi seputar keabsahan ijazahnya, mencakup pendidikan SD, SMP, SMA, hingga masa kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi juga diminta menjelaskan detail skripsi yang ia susun serta aktivitasnya semasa menjadi mahasiswa.
Sorotan Publik terhadap Keabsahan Ijazah Jokowi
Isu dugaan ijazah palsu ini kembali memicu perhatian publik setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 9 Desember 2024.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025, dan memicu penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum.
Ini bukan kali pertama Jokowi menghadapi tuduhan serupa. Sejak 2019, isu keaslian ijazahnya kerap diperdebatkan—mulai dari tudingan penggunaan font Times New Roman yang dianggap tidak lazim pada era 1980-an, hingga nomor seri ijazah yang dinilai tidak sesuai.
Namun, UGM secara konsisten menegaskan bahwa Jokowi adalah lulusan sah Fakultas Kehutanan, menjalani studi sejak 1980, dan diwisuda pada 5 November 1985.
Klarifikasi Jokowi dan Sikap Tegas UGM
Dalam pemeriksaan, Jokowi membantah tuduhan pemalsuan ijazah dan telah menyerahkan salinan asli ijazah dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyidik untuk uji forensik.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, turut memastikan bahwa seluruh dokumen akademik Jokowi—termasuk skripsi setebal 91 halaman—adalah asli dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Frono Jiwo, rekan seangkatan Jokowi di UGM, memberikan kesaksian bahwa Jokowi dikenal sebagai mahasiswa pendiam namun humoris. Frono juga menegaskan bahwa ijazah mereka memiliki format yang sama, hanya berbeda pada nomor kelulusan.
Kontroversi yang Terus Bergulir
Meski klarifikasi telah diberikan, tuduhan ijazah palsu tetap bergulir dan bahkan memicu gugatan perdata terhadap pimpinan UGM di Pengadilan Negeri Sleman.
Isu ini juga ramai di media sosial, termasuk spekulasi soal indeks prestasi kumulatif (IPK) Jokowi yang disebut-sebut di bawah standar.
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menilai bahwa isu ini tidak boleh menyeret logika konstitusi. Ia menyatakan bahwa meskipun proses hukum dapat berjalan, hal ini tidak menggugurkan keabsahan Jokowi sebagai presiden.
Langkah Hukum Jokowi Melawan Fitnah
Jokowi tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, ia melaporkan tuduhan ijazah palsu sebagai fitnah ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 24 saksi, termasuk tokoh-tokoh seperti Rizal Fadillah dan Dian Sandi Utama.
Jokowi berharap polemik yang telah lama mencuat ini dapat segera tuntas. “Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Bareskrim Polri terus menelusuri bukti-bukti termasuk dokumen fisik dan unggahan video di media sosial. Publik kini menantikan hasil uji forensik dokumen pendidikan Jokowi.
