SULSEL – Caleg Partai Perindo dan tiga pemuda lainnya diringkus Satreskrim Polres Gowa. Ke empat pemuda ditangkap lantaran terlibat kasus dugaan pemerkosaan.
Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Mangung membenarkan bahwa salah satu kader Perindo berinisial MYH ditetapkan dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis belia.
“Iya betul ada MYH (24) caleg Partai Perindo. Dia maju di Dapil 1, Kecamatan Somba Opu nomor urut dua,” katanya seperti yang dilansir CNN Indonesia, Senin (4/3).
Meski MYH merupakan Caleg dari Partai Besutan Harry Tanoesoedibyo. MYH bukan pengurus Partai Perindo Gowa.
“Dia bukan pengurus. Tapi, dia masuk karena maju caleg saja,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Makmur mengaku partai belum bisa memberikan sanksi terhadap MYH lantaran tersangka bukanlah pengurus partai.
“Seandainya dia terdaftar sebagai pengurus partai, terus terlibat kasus seperti sekarang. Maka akan diberi sanksi sesuai AD ART partai. Tetapi dia bukan pengurus partai,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Polres Gowa telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan tersebut.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu penetapan status itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang lebih dulu ditangkap, kemudian dikembangkan hingga menangkap satu orang pelaku lainnya.
Udin menjelaskan aksi ketiga pelaku tersebut terjadi di atas mobil dinas dengan nomor polisi DD 1724 B. Mobil tersebut
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 WITA. Kejadian bejat itu bermula ketika salah satu pelaku menghubungi korban saat berada di Makassar untuk mengajak bertemu.
Berdasarkan keterangan korban, awalnya ia hanya dengan pelaku di dalam mobil tersebut. Namun, saat berada di lokasi kejadian dua orang pelaku lainnya muncul dari balik bagasi mobil dan melancarkan aksi pemerkosaan.
Aksi tersebut terbongkar, saat korban berteriak minta tolong sehingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian itu, langsung mengepung mobil tersebut dan membawa korban ke kantor polisi.