Live Program UHF Digital

Diduga Terlibat Pencucian Uang, 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong

JAKARTA – Sebanyak 14 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga terlibat kasus pencucian uang sebesar puluhan miliar di Hongkong. Laporan itu sudah diterima oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan Informasi praktek pencucian sebesar HK$10 juta atau sekitar Rp20,7 miliar didapat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada 28 Mei 2024 lalu.

Judha menyebutkan bahwa belasan diduga pelaku pencucian uang merupakan sebagai pekerja migran.

“KJRI Hong Kong baru saja menerima informasi kemarin, 28 Mei 2024, bahwa ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong, di mana 14 di antaranya adalah Warga Negara Indonesia dan 6 kewarganegaraan Hong Kong,”katanya kepada wartawan di Kantor Kemlu, Jakarta. Rabu kemarin.

Saat ini, para terduga pelaku pencucian uang masih dalam tahap penyelidikan. Pihak Kepolisian Hong Kong, Pihaknya akan segera menyampaikan pada identitas dan motif terduga pelaku

“Tindakan lanjut segera dari KJRI Hongkong adalah kami meminta akses kekonsuleran untuk bisa bertemu dengan 14 WNI yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 14 WNI merupakan pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.

“Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan,” terangnya.

Dia mengimbau agar WNI khususnya para pekerja migran di Hong Kong untuk berhati-hati terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online dan kemudian akun tersebut dipinjamkan atau digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas.

“Meskipun dia mendapatkan sebagian dari uang tersebut karena hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut,” tutupnya.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *