JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud.
Didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025) pukul 09.19 WIB.
Kehadiran Nadiem Makarim menjadi bagian dari serangkaian langkah klarifikasi yang dilakukan penyidik KPK, menyusul dugaan penyimpangan dalam kontrak pengadaan layanan penyimpanan data berbasis cloud oleh Kementerian yang pernah ia pimpin.
Nadiem tidak banyak berkomentar saat disapa awak media. Ia hanya berujar singkat sambil tersenyum, “Sehat-sehat.”
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Nadiem untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan yang mencuat sejak pertengahan 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa klarifikasi terhadap mantan menteri tersebut dilakukan setelah sejumlah pejabat internal kementerian turut diperiksa.
Penelusuran Dugaan Korupsi Rp400 Miliar
Penyelidikan ini difokuskan pada potensi pembengkakan anggaran dalam kontrak layanan Google Cloud yang ditaksir mencapai Rp400 miliar per tahun.
KPK menelusuri apakah nilai tersebut realistis atau mengandung unsur mark-up yang dapat merugikan keuangan negara.
Selain itu, penyidik juga mengecek kemungkinan adanya kebocoran data pribadi milik siswa dan guru yang tersimpan dalam sistem cloud tersebut, mengingat layanan ini digunakan secara luas selama masa pembelajaran daring saat pandemi Covid-19.
Pemeriksaan Pihak Terkait Berjalan Lancar
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penanganan kasus berjalan dengan baik tanpa hambatan berarti.
“Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan. KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun penyidikan,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Budi menegaskan bahwa detail kasus belum bisa dipublikasikan sepenuhnya karena masih dalam tahap penyelidikan.
Ia mengungkapkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa disampaikan secara rinci.***




