JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta merespons ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 38/SE/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Keamanan di Satuan Pendidikan. SE tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah di Jakarta dapat berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, yaman, dan kondusif.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa SE ini fokus pada deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di lingkungan pendidikan. “Kami akan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
Lebih lanjut, Nahdiana menegaskan bahwa Disdik DKI berkomitmen untuk menciptakan iklim pendidikan yang aman dan nyaman, guna meningkatkan kualitas pendidikan serta kesejahteraan peserta didik. Ia juga menekankan pentingnya sekolah sebagai ruang yang mendukung peserta didik untuk melaporkan segala hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Ini adalah upaya kami menjadikan kesehatan mental peserta didik sebagai prioritas dan fokus utama untuk meningkatkan kualitas hidup peserta didik,” tambahnya.
Sementara itu, terkait dengan kasus ledakan di SMAN 72, Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami kronologi dan motif di balik kejadian tersebut. “Masih dilakukan pendalaman terhadap motif, apakah yang bersangkutan korban bullying? Ini juga masih kita dalami,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jumat.
Polisi juga mengonfirmasi temuan senjata api laras panjang dan pistol di lokasi kejadian, namun menyatakan bahwa kedua senjata tersebut ternyata merupakan mainan. Penyidik masih menunggu informasi lebih lanjut dari saksi yang sedang menjalani perawatan, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait peristiwa yang menggemparkan tersebut.