JAKARTA – Disinformasi menjadi salah satu ancaman utama dalam geopolitik kontemporer. Penyebaran informasi palsu yang masif, terutama melalui media sosial. Disinformasi berpotensi melemahkan stabilitas nasional tanpa harus melibatkan konflik bersenjata.
Analis Kebijakan Madya (AKM) Bidang TIK Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Kolonel Laut (P) Dr. Hari Suyanto menilai bahwa disinformasi merupakan bagian dari strategi gray zone , yakni bentuk konflik yang berada di antara kondisi damai dan perang terbuka.
“Disinformasi digunakan untuk memengaruhi opini publik, melemahkan kepercayaan masyarakat, dan menciptakan tekanan politik tanpa eskalasi militer langsung,” katanya saat memberikan materi pelatihan peliputan di daerah rawan yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan di Menlatpur Kostrad, Sangabuana, Karawang beberapa Waktu lalu.
Fenomena ini diperparah oleh kemajuan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan dalam memproduksi konten manipulatif. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah mitigasi, namun tantangan tetap besar karena kecepatan penyebaran informasi digital sulit dikendalikan.
Menurutnya, pemahaman terhadap ancaman non-militer menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan negara di era modern. Pertahanan nasional dituntut untuk tidak hanya kuat secara militer, tetapi juga tangguh dalam menghadapi perang informasi.
