JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, menyusul laporan masyarakat terkait fitur ‘Berburu Koin’ di aplikasi Jagat yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyebut pihaknya menerima berbagai laporan mengenai dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah.
“Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ujar Angga, Rabu (15/1).
Angga mengingatkan para pengembang platform digital untuk menciptakan program yang edukatif, berdampak positif, dan mematuhi norma serta hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Komdigi akan bertindak tegas terhadap platform yang melanggar peraturan.
“Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tegas Angga.
Pada kesempatan tersebut, Barry Beagen mewakili Jagat menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak. Ia juga mengapresiasi arahan dari Komdigi.
“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum. Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” tambahnya.
Barry menjelaskan bahwa perubahan format ini akan dilakukan dalam waktu tiga hari. Selama masa transisi, fitur berburu koin akan dihentikan sementara.
“Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” jelas Barry.
Selain itu, Jagat akan menyediakan kanal resmi untuk memonitor dan melaporkan kerusakan fasilitas umum akibat aktivitas platform tersebut. Koin yang berada di lokasi rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
Komdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur tersebut menjadi Misi Jagat. Angga menutup dengan menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung inovasi digital yang produktif dan bermanfaat.
“Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreatifitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tutup Angga.
