JAKARTA – Penasehat hukum Agus , Farhat Abbas masih bersikukuh bahwa uang yang dialihkan untuk korban bencana alam di NTT merupakan hak milik Agus. Pernyataan ini dilontarkan sebagai respons terhadap polemik yang berkembang terkait dengan donasi tersebut.
Farhat mengungkapkan kesiapan untuk mengambil jalur hukum guna menyelesaikan masalah ini, yang diprediksi akan memperpanjang kontroversi mengenai donasi tersebut.
Dilansir dari akun TikTok tono7788 pada Jumat (10/1/2025), Farhat Abbas mengungkapkan bahwa ia siap untuk memidanakan dua pihak yang terlibat. Pertama, pihak yang menyerahkan donasi, dan kedua, pihak yang menerima donasi tersebut.
“Orang-orang yang menerima dana Agus nanti, kalau memang ada bukti dan ketika diaudit, nanti bisa kita ‘penadahan’,” ujar Farhat Abbas.
“Jadi orang yang menyerahkan dan menerima bisa kena pidana,” lanjutnya.