JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukmaatmaja, mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pernyataan itu disampaikan Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA NTT) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). RDPU tersebut digelar sebagai respon atas keresahan publik dan untuk memperkuat fungsi pengawasan DPR dalam penanganan kasus hukum yang menyangkut kekerasan seksual.
“Saya menyampaikan apresiasi atas arahan pimpinan yang sangat bijaksana. Saya mendukung penuh usulan agar kita menghadirkan pihak-pihak terkait secara berjenjang—mulai dari Polda, Kejaksaan Tinggi, hingga perwakilan dari APPA sendiri. Ini penting agar aspirasi bisa langsung tersampaikan dan menjadi perhatian serius dari lembaga penegak hukum,” ujar Bimantoro.
Lebih lanjut, ia mengekspresikan keprihatinan mendalam terhadap korban, terutama anak-anak, serta masyarakat NTT yang mengalami tekanan psikologis akibat kasus ini.
“Kami mengecam keras tindakan pelaku. Kami mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Kalau perlu, hukuman maksimal agar menjadi efek jera dan mencegah kejahatan serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Politisi Gerindra itu menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berpihak kepada korban dan menjamin proses yang transparan dan akuntabel.
“Kami ingin anak-anak di NTT terbebas dari rasa takut dan trauma. Penegakan hukum yang adil dan tegas merupakan bagian dari upaya pemulihan dan perlindungan terhadap masa depan mereka,” tambahnya.
Komisi III DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum terhadap AKBP Fajar. Pengawasan parlemen, menurut Bimantoro, akan diperkuat guna memastikan tidak ada lagi ruang bagi kekerasan seksual di institusi mana pun, termasuk di tubuh kepolisian.
