JAKARTA — Kasus pesta sesama jenis di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari DPR RI.
Komisi III DPR menilai peristiwa ini tidak hanya menimbulkan keresahan masyarakat lokal, tetapi juga berdampak secara nasional.
Mereka mendesak aparat kepolisian untuk membongkar jaringan di balik kegiatan tersebut hingga ke akar-akarnya.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, dalam pernyataannya pada Kamis (26/6/2025) di Jakarta, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pesta gay di Puncak harus dilakukan secara menyeluruh.
“Mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, mengusut tuntas jaringan di balik pesta sesama jenis ini,” tegasnya.
Abdullah meminta agar proses hukum tidak berhenti pada individu yang diamankan di lokasi kejadian.
Ia mengingatkan agar aparat menelusuri lebih lanjut siapa penyelenggara pesta tersebut serta bagaimana pola jaringan komunikasi dan organisasinya terbentuk.
“Tindak tegas pelaku pesta itu sekaligus bongkar siapa penyelenggara serta jaringan komunikasinya,” ucapnya.
Abdullah menilai tindakan tegas dari aparat kepolisian mutlak dilakukan demi mencegah munculnya kembali kejadian serupa.
Ia menyerukan adanya kerja sama lintas sektor antara aparat hukum dan instansi pemerintah terkait, guna menekan aktivitas yang dinilai menyimpang dari norma sosial tersebut.
“Kita tidak bisa membiarkan perilaku seperti ini terus tumbuh dan membahayakan generasi muda,” katanya.
Lebih jauh, Abdullah menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum pidana, tetapi juga terkait ancaman terhadap ketertiban sosial dan potensi gangguan kesehatan masyarakat.
Ia meminta agar kasus ini dijadikan pelajaran penting bagi semua elemen pemerintahan, terutama aparat daerah dan kepolisian setempat.
“Mereka harus mencegah dan merazia kelompok-kelompok yang memiliki penyimpangan seksual agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” tambah Abdullah.
Menurutnya, peran aktif dari pemerintah daerah sangat vital dalam deteksi dini dan pencegahan praktik-praktik yang berpotensi meresahkan publik.***




