Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung penuh langkah Kementerian Sosial yang mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Dasco menilai, Kementerian Sosial telah memiliki alasan yang kuat untuk mencabut izin pengumpulan uang dan barang yayasan Aksi Cepat Tanggap karena tidak tepat sasaran dan merugikan masyarakat.