JAKARTA – Komisi I DPR RI secara resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp187,1 triliun.
Persetujuan ini diambil setelah rapat kerja tertutup dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan negara di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks.
Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (16/9/2025), Komisi I DPR menekankan pentingnya alokasi dana ini untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional TNI, mulai dari penguatan kemampuan tempur hingga pemenuhan gaji personel.
Anggaran tersebut dirancang untuk menjaga kewaspadaan nasional terhadap situasi yang terus berkembang, terutama dampak dari kondisi global yang berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, persetujuan ini menandai kesepakatan akhir yang akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk tahap selanjutnya.
“Baru saja menyampaikan proposal akhir dari anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi I untuk dibawa ke Badan Anggaran, sejumlah 187 triliun 100 miliar,” ujar Sjafrie usai rapat.
Fokus utama anggaran Kemhan-TNI 2026 adalah peningkatan kesiapan TNI secara keseluruhan. Setiap matra TNI — darat, laut, dan udara — akan terus mengasah kemampuan di bidangnya masing-masing guna mencapai target Trisula Perisai Nusantara.
Konsep ini bertujuan menciptakan sinergi antar-angkatan untuk melindungi integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai ancaman eksternal.
Sjafrie menambahkan bahwa biaya untuk menjaga kedaulatan tidak bisa dibandingkan dengan anggaran saat ini, sehingga diperlukan perhatian berkelanjutan terhadap kebutuhan pertahanan nasional.
“Untuk itu, TNI dengan kesiapannya sekarang terus meningkat, dan para kepala staf angkatan akan terus meningkatkan kesiapannya di bidang masing-masing dalam rangka memenuhi target Trisula Perisai Nusantara, agar ketiga angkatan ini bisa solid bersama-sama menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
“Itu yang saya sampaikan, dan ini sudah bisa menjadi kesimpulan. Bersama-sama kita tunggu bagaimana tindak lanjut dari Banggar yang akan disampaikan hari ini,” lanjut Sjafrie.
Persetujuan anggaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pertahanan negara tetap tangguh di tengah tantangan seperti ketegangan di Laut China Selatan dan isu keamanan siber.
Dengan alokasi sebesar Rp187,1 triliun, diharapkan TNI dapat lebih proaktif dalam menjaga perbatasan dan mendukung operasi militer selain perang (OMSP), seperti bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.
Para anggota Komisi I DPR menyambut baik keputusan ini, dengan harapan anggaran dapat dialokasikan secara efisien untuk memaksimalkan dampaknya terhadap keamanan nasional.
Proses selanjutnya di Banggar dijadwalkan segera digelar, menandai kemajuan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
