Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR telah menerima surat presiden atau Surpres terkait revisi undang – undang informasi dan transaksi elektronik.
Menurut Dasco, revisi undang – undang informasi dan transaksi elektronik juga masih menunggu komisi satu sebagai komisi teknis yang membidangi informasi dan komunikasi.