BANDUNG – Pembangunan gerbang masuk berbentuk candi bentar di kompleks Gedung Sate, Bandung, menuai sorotan tajam dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, menilai proyek senilai Rp3,9 miliar itu tidak hanya memaksakan simbol budaya Sunda, tetapi juga tidak relevan dan boros di tengah banyaknya kebutuhan mendesak masyarakat.
Maulana mempertanyakan pilihan bentuk candi bentar yang dijadikan ikon baru pintu masuk Gedung Sate. Menurutnya, bentuk tersebut sama sekali tidak mencerminkan identitas budaya Sunda.
“Yang saya kritisi, kenapa bentuknya itu atau candi bentar, karena bisa kita cari dengan gampang bahwa tidak ada sedikit pun hubungannya candi bentar dengan kesundaan,” ujar Maulana kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, “Jadi sebetulnya Pak Gubernur ini mau mengangkat simbol kebudayaan yang mana, mau mengangkat simbol kesenian Sunda yang mana, dan begitu.” tambahnya.
Selain soal kesesuaian budaya, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyoroti besaran anggaran yang dianggap tidak proporsional. Menurut Maulana, Rp3,9 miliar terasa sangat besar ketika dibandingkan dengan anggaran pemeliharaan puluhan cagar budaya di Jawa Barat yang justru minim.
“Tahun 2026 itu hanya dianggarkan Rp126 juta untuk merawat cagar budaya Jawa Barat yang jumlahnya lebih dari 50,” tegasnya.
Anggaran sebesar itu, lanjut Maulana, jauh lebih kecil dibandingkan biaya gerbang candi bentar Gedung Sate maupun proyek gerbang perbatasan provinsi yang menelan dana lebih dari Rp10 miliar.
“Belum lagi jika kita hitung gerbang perbatasan provinsi yang biayanya juga lebih dari Rp10 miliar,” ungkapnya.
Maulana menilai proyek-proyek simbolik tersebut lebih menonjolkan citra pribadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), ketimbang kepentingan substansial pelestarian budaya Sunda yang sebenarnya.
“Apalagi kalau mau menjadi kaum mundang-munding, misalkan daripada membangun pintu masuk berbentuk candi ke Gedung Sate hanya sekedar ingin menampilkan bahwa Kang Deddy adalah sosok yang memperhatikan budaya, sosok yang memperhatikan kesenian,” kritiknya.
Meski demikian, Maulana tidak serta merta melarang rencana Gubernur untuk membangun simbol-simbol kebudayaan. Namun ia menegaskan, simbol tersebut harus benar-benar mewakili identitas Sunda, bukan dipaksakan.
“Intinya, apapun keinginan Pak KDM dengan simbol-simbol yang memaksakan bahwa itu adalah simbol Sunda, silakan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilontarkan anggota dewan tersebut. Proyek gerbang candi bentar Gedung Sate sendiri dikabarkan tetap berjalan dan ditargetkan rampung sebelum akhir 2025.
