JATIM – Dua pedagang petai di Lumajang tewas setelah terlibat dalam duel carok. Insiden berdarah ini terjadi di Desa Tanggung, Kecamatan Padang,
Berdasarkan informasi kedua korban bernama Mari (50) dan Nito Markum (62), keduanya meninggal dunia di RSUD dr. Haryoto Lumajang akibat luka sabetan senjata tajam yang parah.
Kronologi Peristiwa Carok
Peristiwa bermula ketika Mari dan Markum bertemu di jalan saat mengendarai sepeda motor. Keduanya terlibat adu mulut yang diduga dipicu oleh persaingan dagang petai. Meski tidak diketahui siapa yang memulai keributan, situasi memanas hingga keduanya saling menabrakkan kendaraan hingga terjatuh di depan sebuah bengkel di Desa Tanggung.
Setelah terjatuh, Mari langsung mengambil sabit dari jok sepeda motornya, sementara Markum sudah membawa celurit. Duel carok pun tidak terhindarkan. Mari terkapar setelah terkena sabetan pada perut sebelah kiri, sedangkan Markum mengalami luka di kepala dan tangan. Meski sempat kabur dari TKP, Markum akhirnya dilarikan ke rumah sakit karena lukanya yang parah.
Korban Tewas Akibat Luka Parah
Mari tewas sesaat setelah tiba di RSUD dr. Haryoto Lumajang sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengalami luka sobek sepanjang 20 sentimeter di perut sebelah kiri. Sementara itu, Markum meninggal tiga jam kemudian akibat luka bacok di kepala dan lengan kirinya. Diduga, Markum terlambat mendapat penanganan medis karena sempat kabur ke rumah anaknya, sehingga kehilangan banyak darah.
Persaingan Dagang jadi Motif duel maut
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyatakan bahwa duel ini dipicu oleh perjanjian jual beli antara kedua pedagang petai. Namun, Alex tidak merinci lebih lanjut tentang perjanjian tersebut. “Penyebabnya adalah perjanjian jual beli,” ujarnya pada Senin (24/2/2025). Sebelum duel terjadi, keduanya sempat adu mulut saat berkendara secara beriringan dari Desa Merakan.
Alex juga mengungkapkan bahwa setahun sebelumnya, kedua pria ini pernah terlibat kesalahpahaman, namun masalah tersebut telah diselesaikan. “Dulu memang sempat ada masalah, tapi sudah selesai. Yang pasti, duel ini dipicu oleh cekcok saat berkendara,” tambahnya.
Keluarga Menolak Otopsi dan Sepakat Berdamai
Keluarga kedua korban menolak dilakukan otopsi dan meminta jenazah langsung dibawa ke rumah duka. Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, mengatakan bahwa jenazah akan dipulangkan setelah proses pemulasaraan selesai. “Petugas kami siagakan di rumah duka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Pada Senin (24/2/2025), kedua keluarga sepakat berdamai. Perjanjian damai ditandatangani oleh Matasan (anak Markum) dan Suriyadi (menantu Mari), disaksikan oleh Kepala Dusun Darungan, Camat, dan Kapolsek Padang. Kedua pihak saling memaafkan dan menyadari kesalahan almarhum yang tersulut emosi hingga berduel.
Kepala Dusun Darungan, Endi Setiawan, menyatakan bahwa kedua keluarga berjanji tidak akan menuntut ke ranah hukum. “Harapan kami, tidak ada lagi dendam antara dua keluarga ini,” ujarnya.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyatakan bahwa kasus ini akan dihentikan karena kedua pelaku telah meninggal dunia.
“Berkas tetap dilengkapi sesuai aturan, namun tidak ada tersangka atau korban lain selain kedua pelaku,” tegasnya.